Gisel Ditetapkan Tersangka, Bikin Video Porno Saat Masih Nikah
Mantan istri artis Gading Martin, Gisella Anastasia alias Gisel, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Gisel menjadi tersangka karena dianggap membuat video porno.
"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka. MYD, laki laki di video itu sebagai tersangka juga," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa 29 Desember 2020.
Berdasarkan hasil keterangan, Gisel menyebut jika dia merekam video porno tersebut sekitar tahun 2017 lalu. Lokasinya berada di sebuah hotel di Medan Sumatera Utara.
Jika merujuk tahun pembuatan video porno tersebut, maka saat itu Gisel masih menjadi istri sah dari Gading Marten. Seperti diketahui, Gisel baru menggugat cerai Gading di akhir tahun 2018, dan mereka baru resmi bercerai pada awal tahun 2019.
Advertisement