Gisel Akui Lakukan Adegan Syur Karena Pengaruh Alkohol
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus video syur artis Gisella Anastasia bersama teman prianya berinisial MYD. Kepada polisi, Gisel mengaku melakukan adegan mesum itu karena pengaruh alkohol. Adegan itu dilakukan di salah satu hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017.
"Dia (Gisel) akui (dalam pengaruh alkohol). Sebesarnya itu masuk ke materi dikecualikan untuk dipublikasikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 30 Desember 2020.
Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka kepada Gisel dan MYD atas kasus video konten dewasa pada Selasa, 29 Desember 2020, usai diperiksa sebagai saksi dan melakukan gelar perkara kasus video syur.
Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut. Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, video konten dewasa itu dibuat ketika masih Gisel masih menjadi istri Gading Martin. Polisi menyebutkan, Gisel dan MYD merupakan rekan kerja.
Saat ini, kata Yusri, polisi masih mengusut penyebar pertama video syur hingga ramai di media sosial. "Kita akan terus lacak pelaku penyebar video tersebut pertama kali," katanya.
Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman minimal 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.