Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner Vs Brio di-Blacklist Ukraina?
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner bernopol B 2276 SJD merusak Brio warna kuning milik Ari di Jalan Senopati, Jakarta, Minggu 12 Februari 2023 malam. Keesokan harinya, Giorgio Ramadhan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pemuda berkacamata ini juga langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemuda 24 tahun ini dijerat dengan Pasal 406 KUHP terkait perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.
Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian berawal saat korban yang merupakan taksi online berkendara dari Bundaran Senayan menuju Senopati, tepatnya di depan apartemen, Minggu 12 Februari 2023.
Mobil Brio berpapasan dengan Fortuner yang dikemudikan Giorgio Ramadhan. Ia masuk ke jalan yang dilalui oleh korban. Kemudian korban mencoba mengingatkan dengan isyarat tangan, bahwa mobil tersangka salah jalan.
"Tersangka membanting setir ke kiri dan mengenai mobil korban dan terjadi perdebatan antara kedua belah pihak," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Giorgio Ramadhan lantas turun dan membawa pistol yang belakangan diketahui mainan ke arah kiri depan mobil korban. Tersangka meminta korban keluar sambil memaksa membuka pintu kiri mobil Brio.
"Korban dan saksi H merasa ketakutan dan terancam sehingga mengunci mobilnya. Korban tidak berusaha keluar," lanjutnya.
Tidak berhasil menyuruh korban ke luar, kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, tersangka lalu bergeser ke depan mobil Brio kemudian memukul kaca namun senjata mainan itu patah. Giorgio Ramadhan semakin kesal lalu masuk ke mobilnya dan mengeluarkan pedang dan mengayunkan ke bagian depan mobil korban.
"Berdasarkan itu saksi H dan korban mereka merasa terancam keselamatan jiwanya," tandas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tersangka dipastikan dalam kondisi sadar dan tidak terpengaruh alkohol. "Berdasarkan keterangan tersangka, ia emosi selisih paham di jalan," imbuh kapolres.
Dalam kasus ini, Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.
Berikut ini fakta-fakta Giorgio Ramadhan yang namanya disebut-sebut masuk dalam daftar hitam (blacklist) negara Ukraina. Ada masalah apa?
Revi Laracaka, menyebut kliennya (Giorgino Ramadhan) sudah kooperatif terhadap proses hukum di Polres Jakarta Selatan.
Revi membeberkan kronologi kejadian versi kliennya. Ia menolak kliennya disebut menyetir lawan arah. Saat di depan pintu keluar gedung Astha District 8, mobil kliennya berserempetan dengan mobil Brio dan menabrak bumper depan sebelah kanan mobil kliennya.
Revi mengklaim pedang kliennya karena baru usai melakukan aktivitas olahraga.
Arnaldo J.R. Soares, founding partner Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF) mengakui soal Fortuner milik kantornya. Saat peristiwa penabrakan itu, mobil tengah dibawa seorang karyawan mereka.
"Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022," demikian penjelasan Arnaldo.
AALF merupakan firma hukum yang didirikan oleh Arnaldo dan rekannya, Ariyanto Bakri, dan Marcella Santoso. Firma ini terletak di kawasan perkantoran SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta.
Menko Polhukam Mahfud Md pun menanggapi aksi tersebut. Insiden tersebut seperti film gangster. "Pak Polisi, ini katanya peristiwanya terjadi di Jakarta. Seperti film gangster, ya," tulisnya di Twitter @mohmahfudmd.
Polres Metro Jakarta Selatan mendalami informasi yang menyatakan Giorgio Ramadhan masuk daftar musuh Ukraina. "Sejauh ini belum mendapatkan informasi itu dan kami akan cek," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam.
Nama Giorgio Ramadhan masuk dalam daftar hitam di laman Myrovorets, sebuah organisasi yang biasa memuat daftar orang atau informasi pribadi yang dianggap sebagai musuh Ukraina.
Myrotvorets, berdasarkan penilaian sepihak, memuat daftar musuh pemerintah Ukraina karena dianggap telah menunjukkan tanda-tanda kejahatan terhadap keamanan nasional Ukraina, perdamaian, keamanan manusia, dan hukum internasional.
Laman Myrotvorets dibuat politikus dan aktivis Ukraina, Georgy Tuka pada Desember 2014 dan sempat menuai kritik sejumlah organisasi HAM internasional.
Beredar kabar bahwa Giorgio Ramadhan merupakan anak seorang pengacara. Namun, hal ini belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.