Giliran Wali Kota Medan Diciduk KPK
Baru saja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi, Selasa 15 Oktober 2019. Ia terciduk dugaan kasus korupsi proyek Dinas PUPR.
KPK kembali mengamankan kepada daerah. Kali ini, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang diciduk. Total ada 7 orang yang diamankan dalam OTT di Medan.
Saat ini, kepala daerah tersebut sedang dibawa ke Jakarta. Sementara itu, sebanyak enam orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.
"Ada tim ditugaskan di Medan. Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta. Enam orang lainnya sedang dilakuka pemeriksaan di Mapolrestabes Medan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2019.
Dia belum menyebut identitas para pihak itu. Febri juga belum menjelaskan kasus yang membuat Eldin terjaring OTT.
Eldin dan 6 orang lain masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.
Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT tersebut.
Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M.Si adalah Wali Kota Medan petahana. Ia kembali menjabat sebagai Wali Kota Medan setelah resmi dilantik untuk periode 2015-2020, pada 17 Februari 2016.
Jabatan ini yang kedua kali diduduki Eldin, setelah sebelumnya ia menggantikan Wali Kota Medan terdahulu, Rahudman Harahap yang terjerat kasus korupsi oleh KPK. Jabatan itu diemban oleh Eldin pada 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015.
Eldin pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan sejak 26 Juli 2010 hingga 15 Mei 2013 dan Plt. Wali Kota Medan yang menjabat sejak 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014.
Advertisement