Giliran Rumah Dua Tersangka Pihak Swasta Bondowoso Digeledah KPK
Penyidik KPK tidak hanya menggeledah kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso untuk mengumpulkan barang bukti kasus suap dua tersangka eks Kepala dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Alexander Kristian Diliyanto Silaen, Minggu, 19 November 2023.
Rumah dua pihak swasta pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya yang juga ditetapkan tersangka digeledah KPK.
Pada rumah dua tersangka, pihak swasta di Perum Graha Pelita Jalan Pelita Kelurahan Tamansari Bondowoso itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan selama beberapa jam.
Mereka mencari dokumen tambahan yang dibutuhkan untuk pengembangan kasus suap proyek peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura tahun anggaran 2019 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso yang kena OTT KPK.
Tidak ada yang mengetahui persis kedatangan penyidik KPK ke rumah dua tersangka pihak swasta yang jaraknya berdekatan sekitar 20 meteran. Sejumlah warga sudah melihat dua mobil Toyota Hi-Ace warna putih dan silver parkir di depan rumah dua tersangka pihak swasta yang ada hubungan keluarga, dengan dikawal mobil polisi pada siang hari.
Penggeledahan dua rumah tersangka pihak swasta lebih singkat dibandingkan di Kantor Kejari Bondowoso berlangsung selama 8 jam. Penyidik KPK keluar dari dua rumah membawa koper diduga berisi dokumen langsung memasuki mobil.
Sama setelah menggeledah Kantor Kejari Bondowoso, Minggu 19 November 2023, penyidik KPK tidak memberikan keterangan selesai penggeledahan dua rumah tersangka pihak swasta.
"Saya dan warga perumahan tidak tahu persis pukul berapa dua mobil Toyota Hi-Ace dikawal mobil polisi masuk. Saya tahunya siang sudah ada mobil putih dan silver parkir di depan dua rumah itu," kata Anton, warga sekitar perumahan, Senin 20 November 2023.
Seperti diberitakan, penyidik KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Bondowoso Jawa Timur, Rabu 15 November 2023 siang. Dalam OTT di Kantor Kejari Bondowoso, lembaga antirasuah menangkap Kajari Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dan tujuh orang lainnya.
Ketujuh orang terjaring OTT KPK itu adalah Staf Pidsus Kejari Bondowoso Rizky Wira P (RWP) serta dua pihak swasta pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Kemudian, ASN Dinas BSBK Bondowoso Nisa Rusmita (NR), Kabid Bina Marga Dinas BSBK, Novim Dwi Haryono (NDH), ASN Honorer Dinas BSBK Oky Trihady Putra (OTP), dan ASN Dinas BSBK Muhammad Hasan Afandi (MHA).
Setelah diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bondowoso sekitar 10 jam, sembilan orang terjaring OTT diboyong ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dari pemeriksaan lanjutan, KPK akhirnya menetapkan 4 tersangka.
Mereka adalah Kepala dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Puji Triasmoro dan Alexander Kristian Diliyanto Silaen sebagai penerima suap serta dua pihak swasta Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya sebagai pemberi suap.