Giliran Pokmas Lamongan Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI giliran bergeser di Lamongan dan memeriksa sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) terkait tindak lanjut kasus dugaan kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Ada Pokmas enam kecamatan diperiksa di ruang Satreskrim Polres Lamongan lantai 2, Kamis 22 Agustus 2024. Enam kecamatan tersebut adalah Ngimbang, Sambeng, Modo, Sugio, Sukodadi, dan Maduran.
Informasi diperoleh ngopibareng.id menyebutkan, kehadiran penyidik KPK ke Mapolres Lamongan sejak pukul 08.00 WIB. Sumber menyebut ada empat mobil Inova Reborn warna hitam bernomor polisi (nopol) L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, dan W 1165 ZO.
"Kalau saya, diperiksa mulai sekitar jam satu," ungkap salah satu Ketua Pokmas Kecamatan Ngimbang, saat makan nasi kotak usai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB.
Salah seorang Ketua Pokmas itu mengatakan, ia diperiksa soal dana hibah untuk pembangunan jalan rabat beton di wilayahnya sepanjang 150 meter. "Tapi, pembangunannya tidak sampai 150 meter,” terangnya sembari makan di Mapolres Lamongan.
Penyidikan KPK di Polres Lamongan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Tidak diketahui jumlah penyidik, terlihat ada sejumlah pria dan seorang perempuan berhijab.
Mereka sempat beristirahat. Begitu meninggalkan Mapolres Lamongan tampak seseorang membawa sebuah koper warna hitam strip abu-abu. Orang itu langsung masuk mobil Inova Reborn W 1165 ZO.
Selanjutnya, ada yang membawa dua koper masuk ke mobil N 1287 ACB dan dua koper dibawa masuk ke dalam mobil W 1265 ZY.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra belum memberikan komentar soal KPK meminjam tempat di Mapolres terkait kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur ini.
"Saya belum monitor, " ucapnya.
Advertisement