Giliran Menteri Susi Serang Sandi
Pernyataan calon wakil Presiden Sandiaga Uno saat mengunjungi Indramayu dan bertemu dengan nelayan di tempat pelelangan ikan Karangsong pada 10 Oktober 2018 silam ternyata masih menyisakan kekesalan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Saat itu, Sandi menuding bahwa Kementerian Kelautan mempersulit izin penangkapan ikan di Indramayu.
Tudingan ini dibalas Susi dengan mempertanyakan basis data yang digunakan Sandi. Susi bahkan melampiaskan kekesalannya dengan mengungkit-ungkit soal hoax yang disebar oleh Ratna Sarumpaet.
"Politikus jangan asal bicara. Nanti kayak yang operasi plastik, tidak cek dan ricek langsung di-bluff," kata Susi ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Terkait tudingan Sandi, Susi balik mengkritik sandi tak paham Undang-undang Perikanan. "Pak Sandi Uno harus tahu UU Perikanan," kata dia.
Dalam peraturan penangkapan ikan yang dibuat Susi, diberlakukan untuk kapal-kapal berukuran besar di atas 30 GT (Geoss Tonase), bukan kapal kecil milik nelayan. Untuk nelayan yang ukuran kapalanya di bawah 10 GT, Susi sudah membebaskan perizinannya sejak 7 November 2017.
Alasan dibuatnya peraturan tersebut dikarenakan rasio pajak perikanan sangat rendah. Padahal hasil tangkap di lautan Indonesia besar. Sehingga Susi menggalakkan pencatatan hasil penangkapan ikan di laut.
Sekadar diketahui, saat berdialog dengan para nelayan, Sandi mengaku menerima banyak keluhan dari nelayan terkait rumitnya birokrasi perikanan. (man)