Cegah Judol, Kodim 0812 Lamongan Sidak Handphone Prajurit
Setelah Polri, giliran Kodim 0812 Lamongan menggelar inspeksi mendadak (sidak) handphone seluruh prajuritnya untuk mengetahui apakah ada yang terlibat kegiatan judi online (judol) atau tidak, Senin, 18 November 2024.
Gelar sidak usai apel di halaman Makodim itu dilakukan bersama Sub Denpom didampingi Dandim Letkol Arm Ketut Wira Purbawan. Satu persatu handphone prajurit diperiksa. Tidak terkecuali pangkat dan jabatan, termasuk PNS setempat.
Menurut Dandim Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif. Tidak hanya terkait judol, tetapi juga pinjaman online (pinjol). "Jika ada personil terlibat judol, akan ada tindakan tegas," katanya.
Letkol Ketut Wira Purbawan menjelaskan, saat ini Indonesia menghadapi darurat judol. Karena, dampak negatif yang ditimbulkan sangat luar biasa. Bisa dampak sosial, bahkan korban jIwa.
Disebutkan, karena judol tersebarnya data pribadi, terjebak pinjol, terjerumus kriminalitas, keluarga berantakan dan berujung perceraian. Dampak lain, anak putus sekolah, disersi, gangguan psikologis atau gila hingga bunuh diri.
"Sidak ini, merupakan instruksi pimpinan. Sehingga menjadi aturan yang harus dipatuhi. Perlu digaris bawahi, tidak ada kemenangan dalam berjudi. Semua itu bersifat delusi. Karena itu saya ingatkan, hindari segala sesuatu yang merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dandim juga mengingatkan seluruh anggota untuk memegang teguh netralitas TNI menjelang Pilkada. Diminta jangan sampai terpancing dalam keadaan apapun dan dimanapun.
"Terus lakukan edukasi terhadap istri dan anak-anak agar bijak dalam menggunakan medsos," pesannya.