Giliran Kepala dan Kabid BPBD Jember yang Diperiksa Polisi
Meskipun sejumlah pejabat penerima honor dari pemakaman COVID-19 di Kabupaten Jember sudah mengembalikan honor yang diterimanya ke Kas Daerah. Namun, proses penyelidikan di kepolisian masih terus berlanjut.
Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Jember, melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala dan Kepala Bidang BPBD Jember, Senin, 30 Agustus 2021. Pantauan di lapangan, Plt Kepala BPBD Jember, M. Jamil beserta Kepala Bidang 2, Penta Satria datang ke Polres Jember memenuhi panggilan penyidik pukul 10.00 WIB.
“Ini merupakan serangkaian dengan pemeriksaan terhadap Bendahara BPBD Jember,” kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin 30 Agustus 2021.
Menurut Komang, pemeriksaan terhadap dua pejabat di BPBD Jember ini masih sebatas tindakan penyelidikan dan pengambilan keterangan. Sehingga penyidik masih membutuhkan waktu untuk proses penyempurnaan kegiatan penyelidikan, sehingga hasilnya nanti bisa maksimal.
“Ini merupakan bentuk teknis penyelidikan yang kita lakukan, di antaranya mengambil keterangan saksi,” tambah Komang.
Komang belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap dua saksi yang diperiksa hari ini. Namun, Komang memastikan pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait hasil pemeriksaan.
Untuk sementara, penyidik Tipikor sudah mendapatkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemakaman COVID-19. Hanya saja, Komang enggan merinci dokumen apa saja yang sudah didapatkan.
“Beberapa dokumen sudah kita dapatkan, kita masih perlu menganalisis dokumen itu,” lanjut Komang.’
Lebih jauh Komang menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih akan terus berkembang. Hanya saja, Komang belum bisa memastikan apakah penyidik juga akan memanggil Bupati dan Sekda Jember.
“Terkait itu karena saat ini masih proses penyelidikan, akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Komang.
Sementara Plt Kepala BPBD Jember, M Jamil ditemui saat hendak meninggalkan Polres Jember, enggan memberikan tanggapan. Jamil hanya menyampaikan masih akan diperiksa kembali setelah jam istirahat.
“Masih istirahat, nanti ada pemeriksaan lagi,” kata Jamil.
Advertisement