Bupati Cianjur Diduga Terima Dana Potongan Pembangunan Sekolah
Sehari setelah Presiden Jokowi menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) kepada seluruh kepala daerah, Bupati Cianjur, Irfan Revano Mohtar, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, Rabu, 12 Desember 2018.
Irfan, terjaring OTT KPK bersama lima pejabat lainnya, yang saat ini sedang didalami keterlibatan enam pejabat daerah tersebut. Irfan tercatat bupati ke-21 yang terjaring KPK dalam tahun 2018.
Basariyah Panjaitan, wakil ketua KPK dikonfirmasi, membenarkan. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Gedung KPK. Menurut Basariah, Bupati Irvan Rivano Muchtar ditangkap terkait dana pembangunan fasilitas ratusan sekolah-sekolah.
"Korupsi yang terjadi ini sangat menyedihkan bagi kita semua karena yang diduga dipotong adalah dana yang seharusnya dapat digunakan membangun fasilitas seratusan sekolah-sekolah di Cianjur," katanya.
KPK pun akan mengumumkan hasil dari kegiatan tangkap tangan tersebut pada Rabu malam. "Dari hasil gelar perkara sudah ditemukan siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini," kata Basariah.
Enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, dan pihak lain. Mereka kemudian dibawa ke gedung KPK untuk proses lebih lanjut.
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara," katanya.
Sebelumnya, kata dia, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. "Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," katanya.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. (asm)