Gilang Fetish dan Bupati Banjarnegara Update Status di Penjara
Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang fetish kain jarik ketahuan aktif di media sosial saat dalam penahanan. Dalam akun medsosnya, Gilang bahkan sempat melakukan interaksi dengan akun lain dan juga mengunggah foto baik dirinya dan sejumlah mahasiswa baru. Namun akun tersebut kini sudah nonaktif.
Karutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menjelaskan bahwa ponsel atau HP yang dipakai Gilang merupakan ponsel selundupan. Ponsel itu sendiri diketahui sering digunakan secara bergilir oleh para tahanan.
"Ini ponsel memang bisa dari mana-mana. Artinya dari rutan juga razia terus. Dari petugas ketika masuk juga sudah periksa. Modusnya kan cukup beragam. Artinya ponsel yang digunakan selundupan," kata Hendrajati.
Menurut Hendrajati, meski pihak rutan sudah sering melakukan razia, namun tetap saja ada ponsel yang masuk. Itu disebabkan karena jumlah petugas tak sebanding dengan tahanan yang semakin banyak.
"Ya karena saking banyaknya warga, juga keterbatasan petugas. Kami kan sering razia, rutin dan kami tindaklanjuti dengan razia. Memang di dalam ini masih ada ponsel yang digunakan secara silih berganti oleh warga binaan," tutur Hendrajati.
Akibat perbuatannya menyelundupkan HP itu, Gilang kini mendapat sanksi dari pihak Rutan Klas I Surabaya. Sanksi itu yakni dimasukkan ke dalam sel isolasi selama 6 hari. "Iya, kami masukan di sel isolasi. Sesuai dengan pelanggaran tata tertib di rutan. Ya ada konsekuensinya," jelas Hendrajati.
Gilang sendiri sempat membuat heboh dunia jagat maya dengan praktik membungkus orang yang baru saja dikenalnya seperti pocong demi kepuasan seksualnya. Gilang akhirnya diamankan di rumah bibi nya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Dia ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.
Gilang akhirnya dijebloskan ke Rutan Medaeng setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara.
Bupati Banjarnegara Update Status Terkait Kasusnya
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 melalui akun Instagram (IG) pribadinya. Postingan tersebut muncul setelah Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Akun Instagram Budhi Sarwono @budhisarwono mengunggah sebuah foto beserta keterangan yang isinya pembelaan atas kasusnya di KPK. Foto itu diunggah sekitar 17 jam yang lalu atau sekitar tengah malam tadi. Sedangkan Budhi ditahan KPK di rutan sejak Jumat malam kemarin.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," tulis caption foto itu.
"Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare. 'Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana-kemari'. Wassalamu'alaikum," lanjutnya.
KPK melalui Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menggeledah sel atau tahanan Budhi Sarwono. Hasilnya tidak ditemukan adanya barang elektronik di selnya. Diduga postingan di Instagram itu bukan diunggah oleh Budhi Sarwono.
"Dan tersangka bisa menyatakan tidak bisa menggunakan medsos, namun KPK memastikan seluruh tahanan dilarang membawa alat komunikasi, kami pastikan. Kami juga rutin periksa setiap tahanan KPK melalui kamera pengawas 1x24 jam. Oleh sebab itu, terkait postingan dimaksud bisa dimungkinkan dilakukan oleh pihak lain, karena tersangka sendiri menyatakan tidak bisa menggunakan medsos," tegas Ali Fikri.
Advertisement