Diburu Polisi, Gilang Masih Menghilang
Polrestabes Surabaya saat ini terus melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gilang. Dia adalah salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan bahwa hingga saat ini, aparat kepolisian masih belum dapat memastikan keberadaan dari Gilang. Oleh karena itu, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
“Belum pelaku masih belum ditemukan,” singkatnya, saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Minggu, 2 Agustus 2020.
Sementara itu, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihak kepolisian telah menerima keterangan dari dua saksi. Namun, dirinya enggan membuka identitas para saksi tersebut.
"Saat ini sudah dua yang kami minta keterangan," kata Arief.
Di sisi lain, Arif mengungkapkan bahwa Polrestabes Surabaya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) jenis A, untuk menangani kasus tersebut. LP itu bukan dari laporan korban, akan tetapi berdasarkan patroli siber.
"Sementara kita buat LP A dulu, berdasarkan hasil patroli siber," jelasnya.
Meski demikian, lanjut Arif, pihaknya tak menutup kemungkinan jika nantinya akan ada LP korban. Namun saat ini, kata dia, masih belum ada korban yang membuat laporan secara resmi ke Polrestabes Surabaya.
"Kalau nanti korban mau membuat laporan, pasti kita terima, nanti LP Korban jadi dasar primer yang kuat" ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang terduga korban pelecehan seksual Gilang, yakni yang bernama bernama T (bukan nama sebenarnya), 23 tahun, mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh pihak Polrestabes Surabaya.
"Barusan komunikasi dengan Polrestabes Surabaya untuk atur jadwal," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Dekan I, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair, Puji Karyanto mengatakan, bahwa beberapa petugas dari Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mendatangi kampusnya guna meminta keterangan.
"Polisi sudah datang ke sini, dari Satreskrim Polrestabes Surabaya," kata Puji saat dikonfirmasi, 30 Juli 2020, lalu.
Puji mengungkapkan, jika kasus dugaan pelecehan tersebut sudah masuk ke ranah pidana. Oleh sebab itu, ia tak mempersalahkan jika pihak kepolisian ikut turun tangan.
"Karena peristiwa ini peristiwa pidana, bukan hanya persoalan etik. Pasti sudah sampai ke kepolisian lah," tutupnya.
Advertisement