Gibran Tak Respons Petisi Civitas Kampus Kritik Presiden Jokowi
Sejumlah kampus menggelar aksi hingga mengeluarkan petisi sebagai bentuk kritik pada pemerintahan Presiden Jokowi di Pemilu 2024. Presiden Jokowi pun buka suara soal sejumlah civitas akademika mengkritik pemerintahannya. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini, petisi itu merupakan hak demokrasi dan harus dihargai.
"Ya itu hak demokrasi harus kita hargai ya," ujar ayah cawapres sekaligus Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka itu di sela kunjungan kerjanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024.
Apa Tanggapan Gibran soal Ayahnya yang Dikritik Ramai-ramai oleh Civitas Kampus?
Gibran ternyata enggan mengomentari munculnya petisi kritikan tersebut. "Tanyakan yang bersangkutan aja dong," ucap kakak kandung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep itu.
Gibran hanya mengatakan, dirinya menerima evaluasi dan masukan dari berbagai pihak. "Kalau saya sih masukan masukkan evaluasi dari semua pihak kami terima ya. Masukannya terima kasih," ujar ayah dua anak ini, Jan Ethes dan La Lembah Manah.
Respons Istana
Istana Kepresidenan menghormati petisi yang disuarakan oleh sejumlah kampus ternama di Indonesia. "Dalam negara demokrasi, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi maupun kritik harus dihormati. Kemarin, Bapak Presiden juga telah menegaskan 'freedom of speech' adalah hak demokrasi," ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan.
Menurutnya, kritik ditujukan untuk perbaikan pada kualitas demokrasi di Indonesia. "Perbedaan pendapat, perspektif, dan pilihan politik adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi. Apalagi menjelang Pemilu," sambung Ari.
Petisi Sejumlah Civitas Kampus
Seperti diketahui, civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat Petisi Bulaksumur, Rabu 31 Januari 2024. Lewat petisi itu, mereka mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap telah keluar jalur.
Selanjutnya, civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) mengkritik kondisi pemerintahan Presiden Jokowi yang dianggap menyalahgunakan wewenang jelang Pemilu, Kamis, 1 Februari lalu. Mereka menyuarakan kritik melalui pernyataan sikap 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'.
Pernyataan sikap dalam menjaga demokrasi Indonesia tersebut, mendapat respons dari sejumlah kampus. Antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat.
Selanjutnya, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Universitas Padjadjaran (Unpad) Dipatiukur, Bandung. Kemudian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).