Gibran Rakabuming Batal Dilantik Jadi Walikota Solo
Masa jabatan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, akan habis pada Rabu 17 Februari 2021. Kekosongan jabatan itu tak otomatis Walikota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka dilantik.
DPRD Solo hingga saat ini masih belum menerima surat pelantikan putra pertama Presiden Jokowi itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Betul (Kemendagri belum mengirim surat pelantikan Gibran) karena pelantikan memang belum jadi besok," terang Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan, Selasa 16 Februari 2021.
Sementara itu, masa jabatan kepala daerah yang berakhir Rabu besok, diatasi Kemendagri dengan menunjuk pelaksana harian (Plh).
Menurut Benny, pelantikan Gibran ini diundur lantaran akan ada pelantikan serentak secara bertahap. Adapun pelantikan tahap pertama rencananya baru akan digelar pada akhir bulan Februari 2021 ini.
Pelantikan tersebut akan diikuti oleh para kepala daerah yang tak terlibat sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk Gibran, dan juga kepala daerah yang sengketanya sudah tuntas.
Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa pelantikan serentak ini sudah dibahas dalam rapat antara Kemendagri dengan pemerintah daerah. Namun, Benny mengaku masih belum bisa menyampaikan tanggap pastinya.
Sementara itu, sembari menunggu jadwal pelantikan, Gibran Rakabuming mencari informasi mengenai rutinitas Rudy selama menjabat Walikota Solo kepada pihak Pemkot. "Pertanyaan yang pertama saya tanyakan apa kebiasaan-kebiasaan Pak Rudy," ungkap ayah dua anak tersebut.