Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kediri Sesuai Prokes
Usai pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Bupati Kediri pada Rabu, 9 Desember 2020. Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah memasuki tahapan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Agenda tersebut berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan (prokes). Di mana setiap tamu undangan yang datang ke Gedung Bhagawanta Bahari terlebih dahuu diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermogun. Mereka lalu diarahkan untuk memakai hand sanitizer untuk membersihkan tangan dan wajib memakai masker dengan benar.
KPU juga telah mengatur posisi tempat duduk tamu undangan sesuai aturan jaga jarak atau physical distancing sejauh 1-2 meter. Di sela-sela acara beberapa petugas juga menyemprotkan cairan disenfektan ke sejumlah kotak suara sebelum dibuka untuk melakukan penghitungan. Ada 26 kotak suara yang harus disemprot disinfektan sesuai dengan jumlah kecamatan di Kabupaten Kediri.
Rekapitulasi penghitungan suara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi. Selain pejabat KPU, proses rekapitulasi penghitungan surat suara turut melibatkan 26 panitia pemilihan kecamatan serta 26 Panwaslu di masing-masing kecamatan, Bawaslu, sejumlah saksi dari pasangan calon dan perwakilan dari partai politik. Teknis perhitungan menggunakan metode Sirekap.
Anwar Ansori selaku Komisioner Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri menjelaskan, metode perhitungan Sirekap mengacu pada Peraturan KPU No. 19 perubahan dari PKPU 9 tahun 2018. Metode ini sebelumnya tidak pernah dilakukan dan baru dipakai pada Pilkada Serentak 2020.
"Sifatnya wajib kami harus lakukan eksekusi, hasil dari kecamatan itu dari Sirekap. Namun dengan sistem yang baru ini terdapat beberapa kecamatan yang terjadi kesalahan. Kesalahan ini terjadi karena sistem yang kemudian servernya padam, hal ini berdampak pada rumus yang terjadi, tetapi tidak signifikan. Maka kesalahan yang terjadi akan kami lakukan perbaikan di tingkat kabupaten," terangnya.
Rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten diperkirakan selesai pada 17 Desember mendatang. Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten tuntas, dilanjut ke tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020.
"Kalau bicara selesainya kita belum bisa pastikan, kalau tahapanya memang harus selesai tanggal 17 Desember 2020. Tapi kami berupaya segera merampungkan dalam satu hari. Itu artinya kita menuntut server ini lancar dan stabil," terang Anwar Ansori.