Ghisca Debora Aritonang Calo Tiket Coldplay, Foya-foya Rp2 Miliar
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka kasus penipuan modus jual-beli tiket konser Coldplay di Jakarta, Rabu 15 November 2023.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui jika Ghisca Debora Aritonang memang kerap menjadi penjual ulang atau reseller tiket konser internasional.
"Jadi tersangka profilnya sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di kantornya, Senin 20 November 2023, dikutip dari Antara.
Dalam jumpa pers itu, Ghisca Debora Aritonang dihadirkan di hadapan awak media. Ia mengenakan baju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol. Wajahnya hanya menunduk. Ia dikawal dua Polwan yang berjaga di samping kiri dan kanannya.
Susatyo menyebut, pihaknya saat ini juga tengah mendalami latar belakang keluarga Ghisca Debora Aritonang. Dari pengakuan remaja 19 tahun ini, ia meraup cuan hingga Rp250 ribu per tiket.
"GDA tercatat telah menipu sebanyak 2.268 tiket yang harusnya diberikan ke korban. Total (cuan hingga) Rp 5,1 miliar," jelas Susatyo.
Semetara itu, pihak kepolisian menyebutkan enam laporan yang diterima tersebut berasal dari VS dengan kerugian Rp1,35 miliar (700 tiket), AS dengan kerugian (600 tiket), dan MF dengan kerugian (500 tiket).
Kemudian pelapor SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR dengan kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket), dan CL dengan kerugian Rp230 juta yang menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
Foya-foya Rp2 Miliar
Susatyo menyampaikan bahwa Ghisca Debora Aritonang telah menggunakan uang sekitar Rp2 miliar secara pribadi. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa mutasi rekening bank hingga barang-barang bermerek hasil penipuan tiket.
"Total barang bukti ini ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan," terang Susatyo.
Kabar Uang Disembunyikan ke Belanda
Muncul rumor soal uang hasil kejahatan yang disembunyikan Ghisca Debora Aritonang ke Belanda agar uang miliaran yang didapatkannya tidak dapat disita. Menanggapi isu tersebut, Susatyo menyampaikan pihaknya masih menelusuri kebenarannya.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya," ujarnya.
Penyidik telah menyita paspor Ghisca Debora Aritonang, dan mengecek semua data perjalanannya. Di mana, terkuak Ghisca melakukan perjalanan ke Belanda sekitar Mei sampai November.
"Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu," tandas Susatyo.
Ancaman Penjara Empat Tahun
Atas kejahatan itu, Ghisca Debora Aritonang pun ditersangkakan dengan pasal 378 tentang penipuan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Hasilnya banyak dibelikan berbagai barang branded sampai kebutuhan pribadinya.
Sebelumnya, akun @tokopromo lewat media sosial X, sempat mengungkap sosok Ghisca Debora Aritonang disebut melakukan penipuan mencapai Rp15 miliar.
"Penipu tiket bayangan Coldplay sebesar 15M dengan cara merotasi 100 tiket yang dimilikinya seakan-akan memiliki 8.000 tiket," ungkapnya.
"Salah satu sumber mengatakan duit tersebut telah dipindahkan ke Bank di Negara Belanda agar tidak dapat disita dan tidak dikembalikan," imbuhnya.
Advertisement