Getol Tolak PSN SWL di Pamurbaya, Nelayan: Proyek itu Omong Kosong Belaka
Ratusan nelayan dari kelompok usaha bersama (KUB), yang bermukim di sekitar wilayah Nambangan, Cumpat, dan Kedungcowek, yang berada di pesisir timur Surabaya menggelar aksi unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).
Ratusan nelayan dan keluarganya tersebut tampak membawa spanduk dan poster penolakan terhadap keberadaan PSN SWL, yang bertuliskan, "JANGAN USIK LAUT KAMI JANCOOOK", "KEMBANG MELATI DIMAKAN SAPI SANDANG PANGANKU MATI GARA-GARA REKLAMASI", "TOLAK SUAP REKLAMASI DARI PT. GRANTING JAYA".
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) Nambangan M. Khatib mengatakan, proyek senilai Rp72 triliun tersebut hanyalah omong kosong belaka.
Bahkan, dirinya menyebut bahwa proyek tersebut sempat didedungkan pada tahun 2016 lalu dan mencuat lagi di sekitar tahun 2018-2019.
"Alasan klasiknya selalu menyebut dengan waterfront city, sekarang berubah lagi menjadi waterfront land, intinya sama, proyek tersebut tetap menguruk laut kami," ucapnya, Jumat 2 Agustus 2024.
Sementara itu, Pokmawas Kenjeran Wasito mengatakan, walaupun terdapat kajian dari beberapa pakar ITS, tetapi perbedaan pandangan antar cendikawan tersebut malah menimbulkan banyak masalah.
Menurutnya, pemerintah beserta investor tersebut hanya memikirkan kepentingan ekonomis dan mengesampingkan kepentingan lingkungan hidup.
"Kemanakah para pemimpin ini bila tidak berpihak kepada rakyat kecil? Kami yang menjaga laut, ikan, dan hutan mangrove bersama darah, keringat dan perahu yang kami miliki," tuturnya.
Dengan aksi damai yang dilakukan oleh para nelayan dan keluarga, wacana reklamasi yang akan mengeruk wilayah lautan timur Surabaya sebesar 1.084 hektar tersebut juga akan merampas mata pencaharian berupa ikan dan biota laut lainnya, merusak ekosistem laut, dan merampas kehidupan mereka.
Sementara itu, Komisaris PT. Granting Jaya Soetiadji Yudho menerangkan pihaknya akan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat pesisir terkait kerisauan mereka mengenai proyek reklamasi tersebut.
"Kami sangat beratensi dan menampung keluhan-aspirasi nelayan, ini akan menjadi catatan kami terutama bagaimana untuk saya wujudkan apa yang menjadi kendala para nelayan," paparnya.
Soetiadji juga mengungkapkan, pihaknya akan turut serta menggandeng masyarakat pesisir yang berada di sekitar wilayah proyeksi reklamasi dan juga nelayan, untuk turut terlibat serta dalam rencana pelaksanaan pembangunan PSN Surabaya Waterfront Land tersebut.
"Kami sudah berkomitmen kita akan maju bersama-sama dengan nelayan sekitar kami dan itu menjadi tujuan utama dari ini," tegasnya.
Seperti diketahui, kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN), bersama dengan pembangunan flyover (jalan layang) dari dan menuju Terminal Teluk Lamong, Double Track Jawa Selatan, dan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan.
Adapun PSN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Sementara itu, PT. Granting Jaya ditetapkan sebagai pengelola PSN SWL berdasarkan Surat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Nomor PK.KPPIP/49/D.VI.M.EKON.KPPIP/05/2024 tentang Surat Keterangan PT. Granting Jaya sebagai Pengelola Proyek Strategis Nasional Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL).
Advertisement