Geruduk PPK, Massa NasDem di Jember Protes Jual Beli Suara
Puluhan massa mendatangi Kantor Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu, 28 Februari 2024. Massa yang berasal dari Partai NasDem Jember itu melayangkan protes kepada PPK Sumbersari terkait dugaan kecurangan pemilu.
Massa mulai merapat ke Kantor Kecamatan Sumberbari pukul 10.00 WIB. Setelah 30 menit menunggu, massa mulai tidak sabar karena tak satu pun anggota PPK Sumbersari yang menemui mereka.
Massa memblokade akses jalan keluar bagi truk yang hendak mengangkut logistik pemilu menuju Gudang KPU Jember. Bahkan, salah satu peserta aksi, Jumadi Made sempat meminta agar logistik yang hendak dimasukkan ke dalam truk diminta dikembalikan ke posisi semula. Bahkan, Jumadi Made juga sempat memukulkan kursi plastik ke lantai.
Massa mulai tenang setelah Anggota Bawaslu dan KPU Jember tiba di lokasi pada pukul 11.30 WIB. Bawaslu Jember merekomendasikan agar massa yang merasa dicurangi melapor secara prosedural ke Bawaslu Jember.
Wakil Ketua DPD Partai NasDem Jember sekaligus koordinator aksi, David Handoko Seto mengatakan, pihaknya tidak ada niat memblokade truk yang hendak membawa logistik pemilu dari PPK Sumberbari ke Gudang KPU. Sebab, massa sudah tidak ada urusan lagi dengan logistik pemilu tersebut.
Aksi memblokade pintu keluar sebenarnya untuk memancing anggota Panwascam dan PPK Sumbersari keluar menemui massa. Sebab, kedatangan mereka memang ingin mempertanyakan produk hukum yang dikeluarkan PPK Sumberbari. Terbukti, setelah kedatangan KPU dan Bawaslu Jember ke lokasi, massa membiarkan truk keluar dari Kantor Kecamatan Sumbersari.
David menyebut, terdapat kecurangan dalam produk hukum yang dikeluarkan PPK Sumbersari. Hal itu terungkap setelah membandingkan data antara C plano yang dipegang saksi dengan data model D yang dikeluarkan PPK.
Berdasarkan perbandingan tersebut, David menyebut telah terbukti ada pergeseran suara Partai NasDem kepada salah satu caleg dari Partai NasDem.
"Ini bukan lagi diduga, tapi sudah terbukti ada kecurangan, pergeseran suara Partai NasDem kepada salah satu caleg, dan partai kami jelas dirugikan," katanya.
Tak cukup sampai di situ, David juga mengaku telah mengantongi bukti otentik berupa pengakuan oknum yang diduga menerima suap. Oknum tersebut mengaku mendapatkan imbalan Rp5 juta dari salah satu caleg, agar suara Partai NasDem digeser.
Karena itu, David menuntut dugaan transaksi jual beli suara itu ditindak tegas dan dilakukan penghitungan ulang. Sebab, ada indikasi pergeseran suara tidak hanya terjadi di internal NasDem.
"Kami ingin keadilan, kami ingin pelakunya diproses hukum. Ada transaksi di sini, ada uang Rp5 juta, yang kami dapat informasinya dilakukan oknum caleg dengan pelaku, atas instruksi petugas PPK dari kecamatan lain," pungkasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim mengatakan, protes yang terjadi di PPK Sumbersari merupakan akibat dari produk yang dikeluarkan PPK Sumbersari. Formulir model D yang dikeluarkan PPK Sumbersari tidak sama dengan formulir C hasil yang dimiliki saksi, sehingga memicu kemarahan.
Devi kemudian menyarankan agar pihak yang dirugikan melayangkan laporan ke Bawaslu Jember. Bawaslu Jember memastikan siap menerima dan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Terkait persoalan yang terjadi di PPK Sumbersari, Bawaslu Jember menyarankan PPK menyampaikan saran perbaikan saat rekapitulasi tingkat kabupaten. Devi berjanji Bawaslu Jember akan melakukan pendampingan saat mengajukan perbaikan tersebut.
“Kami akan mendampingi PPK memberikan saran perbaikan, saat rekapitulasi kabupaten. Nanti teman-teman PPK bisa membacakan kekeliruan di forum rekapitulasi kabupaten,” katanya.