Geruduk Kantor PT KAI Daop 8, Ini Tuntutan Warga
Ratusan warga penghuni tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya menuntut keadilan kepada PT KAI atas tanah yang ditempati warga selama puluhan tahun.
Hal itu disampaikan oleh warga dalam aksi demonstrasi di depan Kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Jalan Gubeng Masjid, Selasa, 4 Juli 2023.
Dalam aksi itu, sejumlah koordinator mendapat kesempatan untuk melakukan audiensi dengan manajemen PT KAI. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut warga merasa kecewa karena PT KAI tidak berani membuat notulensi terkait hasil pertemuan tersebut.
Pada pertemuan itu, Dimas Yemahura Alfaruq selaku tim pendamping hukum warga mengatakan, warga menuntut pemberian hak yang telah menempati rumah selama puluhan tahun.
Apalagi, hal tersebut sudah menjadi perhatian pemerintah pusat yang sudah memberikan tiga opsi untuk penanganan masalah tanah di Surabaya.
Tiga opsi itu adalah pemberian hak kepada masyarakat yang tinggal di wilayah yang diklaim tanahnya sebagai milik PT KAI, lalu opsi pemberian HGB di atas HPL, terakhir adanya relokasi dengan ganti rugi atau ganti untung kepada masyarakat.
"Sampai dengan saat ini tidak ada aksi nyata dari PT KAI untuk menyambut opsi bapak menteri. Warga ini dibiarkan terus begini tanpa status hukum yang jelas terhadap tanah dan bangunan," kata Dimas.
Justru, lanjut Dimas, PT KAI menerbitkan surat peringatan untuk menertibkan warga dan wacana menarik sewa masyarakat. Hal ini tak dapat diterima warga karena tidak tahu dasar sewa tersebut.
"Kami sudah meminta untuk sosialisasi, tapi sampai sekarang jadwal sosialisasi belum dilaksanakan. Kami juga tidak pernah tahu dokumen yang sah yang dimiliki PT KAI sehingga kami harus membayar sewa," ujarnya.
Mediasi tersebut juga disebutnya tidak ada hasilnya, sebab PT KAI menolak menandatangani notulen pertemuan tadi. "Mereka antipati atas aspirasi masyarakat yang menimbulkan konflik panjang," pungkasnya.
Karena itu, pihaknya berencana akan melakukan pertemuan di Kantor BPN untuk mengetahui kejelasan hak warga dan PT KAI.