Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Buruh Minta UMK Naik
Ribuan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis 30 November 2023 petang.
Pantauan Ngopibareng.id di lapangan, para buruh baru tiba sekitar pukul 17.30 WIB secara bersamaan. Tampak mereka sempat melawan arah dari untuk bisa masuk ke area demo.
Kehadiran para buruh ini tak lain menuntut adanya kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebelum ditetapkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, malam ini.
"PP 51 pasale titipan, pasale wong gendeng. Jatim kami tidak rela Sidoarjo kalau hanya naik Rp34 ribu, kami tidak rela Gresik naik Rp36 ribu. Kita lawan PP51 itu," ujar Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, Jazuli. Ia mendorong agar Gubernur Jatim dapat keluar dari ketentuan dalam PP 51 Tahun 2023.
Menurutnya, apabila mengacu pada aturan tersebut maka tidak ada keadilan bagi buruh yang merasa mendapat upah sangat minim dengan beban ekonomi yang lebih besar.
"Jateng saja yang gubernurnya seorang Pj ada dua daerah keluar PP 51. Insha Allah gubernur kita ngerti kehidupan kita dan bisa keluar dari PP 51," ungkap Jazuli.
Ia berharap, dengan waktu yang semakin singkat sebelum penetapan gubernur harus memperhatikan nasib buruh, serta memperhatikan azas kepatutan dan kepantasan.
"Kalau ternyata PP 51 dijadikan pedoman menetapkan UMK wes demo gede-gedean, tutupen jalan di Jatim," pungkasnya.
Advertisement