Geruduk Grahadi, Buruh Ingin UMK Tak Pakai UU Cipta Kerja
Ratusan buruh Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar aksi di Gedung Negara Grahadi pada Rabu, 8 Desember 2021. Mereka tetap menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan Kabupaten/Kota (UMK) 2022.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim itu berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember dan Tuban.
Ketua DPW FSPMI Jatim, Jazuli mengatakan bahwa awalnya pihak FSPMI berencana melakukan orasi di Kantor Gubernur Jatim, namun karena tidak ada yang menemui buruh, akhirnya pindah ke Gedung Grahadi.
“(Ada) perubahan, massa jadi ke Grahadi, tidak jadi ke Pahlawan (Kantor Gubernur Jatim). Informasinya ada audiensi di sana,” kata Jazuli ketika dikonfirmasi.
Unjuk rasa tersebut, kata Jazuli, untuk menagih janji Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, kepada perwakilan para buruh saat digelarnya aksi pada Selasa, 30 November 2021 lalu.
“Menagih komitmen Gubernur Jatim dengan perwakilan Gasper (aliansi Gerakan Serikat Pekerja) pada saat aksi buruh pada tanggal 30 November 2021,” jelasnya.
Jazuli mengungkapkan, janji tersebut mengenai revisi keputusan gubernur yang membahas tentang penetapan UMP dan UMK, dengan tidak menggunakan Undang-undang Cipta Kerja untuk landasannya.
“Meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk merevisi Keputusan Gubernur No. 188/783/KPTS/013/2021 dan 188/803/KPTS/013/2021 tentang UMP dan UMK tanpa menggunakan UU Cipta Kerja,” jelasnya.
“Juga meminta kepada Gubernur untuk segera menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) tahun 2022 sebagaimana usulan bupati/walikota dan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jatim unsur serikat pekerja/serikat buruh,” tambah Jazuli.
Selain itu, para buruh juga meminta Khofifah untuk memerintahkan bupati/walikota untuk tidak lagi menggunakan UU Omnibus Law dalam menangani kasus mengenai ketenagakerjaan.
Sebelumnya, ribuan buruh Jatim sempat menggelar aksi pada 29 hingga 30 November 2021 lalu. Mereka menyebut jika kenaikan UMP dan UMK 2022 yang ditetapkan Khofifah masih kurang.