Gerombolan Pemuda Bermotor Rusak Fasilitas PCNU Lamongan
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan akhirnya mengambil sikap atas kasus perusakan di lingkungan kantornya yang dilakukan gerombolan pemuda bermotor.
Ketua Tanfidziyah PC NU Lamongan, Dr Supandi Awaludin resmi melaporkan kejadian Selasa, 2 Mei 2023 ke Polres Lamongan, melalui kuasa hukum Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama.
Tidak sekedar lapor, Dr Supandi juga mengutuk keras peristiwa yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut. Kepada kepolisian, ia mendesak agar kasus perusakan yang menyasar papan nama Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa tersebut segera diusut tuntas dan menetapkan tersangka.
"Bila tidak, maka pihaknya akan kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum. Jika dalam waktu dua kali 24 jam belum ada proses hukum, maka seluruh komponen NU di Lamongan ini akan bergerak," tandasnya, saat konferensi pers di kantor PC NU, Jalan Kiai Amin 09 Lamongan, Kamis, 4 Mei 2023
Mantan Kepala Kemenag Lamongan itu menambahkan, PCNU harus mengambil sikap karena pelaku dianggap kelewat batas. Apapun dampak dari perusakan, sekalipun hanya menimpa papan nama Pagar Nusa itu tetap melanggar hukum.
"Karena menyakiti Pagar Nusa sama dengan menyakiti PCNU dan muazis atau pendiri NU," katanya.
Pada kesempatan itu Supandi membeberkan kronologisnya. Diawali dengan diterimanya informasi dari Polres Lamongan yang mengatakan kalau pada 29 April 2023 PSNU Pagar Nusa akan berunjuk rasa ke polres.
Atas informasi itu, Supandi memanggil Ketua Pagar Nusa, Fery untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Feri menyangkal informasi tersebut. "Tidak tahunya, malah ada kejadian perusahaan di kantor kita," terangnya.
Dijelaskan Supandi, perusakan terjadi Selasa, 2 Mei 2023 dini hari, persisnya sekitar pukul 01.00. Segerombolan pemuda bermotor diperkirakan sekitar 20 orang mendadak berhenti di depan kantor PCNU. Beberapa orang langsung bergerak melakukan perusakan.
Ini ditegaskan Habiburrahman, salah seorang saksi mata yang mengaku saat kejadian tidak jauh dari di tempat kejadian perkara (TKP), bahwa ada pelaku yang membawa senjata tajam. Ada yang melempar dan memanjat pagar merusak papan nama Pagar Nusa.
"Saya sempat meneriaki, tapi saya malah dikejar," tutur pria yang mengaku kesehariannya ada di PCNU Lamongan ini.
Kata Supandi, perusakan itu bukan merupakan kebetulan. Tetapi by design, dan PCNU tidak bisa menerimanya. 'Mungkin sebelumnya sudah disurvei. Kerusakan ini menimpa fasilitas PCNU yang ada di tanah dan di rumah kita. Kita minta diusut tuntas," pungkasnya.
Advertisement