Gerombolan Pemuda Bawa Celurit dan Pisau di Jember Dibekuk Polisi
Tim Polsek Ajung Polres Jember berhasil mengamankan 10 orang pemuda yang membawa senjata tajam, Jumat, 18 November 2023 pukul 23.30 WIB. Proses hukum terhadap 10 pemuda tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jember.
Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid mengatakan, pascamenerima laporan dari seorang pemuda berinisial RN, warga Kecamatan Kaliwates, pihaknya mengintensifkan patroli ke tempat-tempat rawan.
Saat tim sampai di Jalan MH Thamrin, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Ajung, petugas memergoki delapan pemuda yang sedang bergerombol, di pinggir jalan. Karena gelagat mereka mencurigakan, polisi akhirnya melakukan penggeledahan badan.
Dalam penggeledahan itu, dari delapan pemuda yang bergerombol ada tiga pemuda yang membawa senjata tajam. Pemuda berinisial MA membawa celurit, ARA membawa pisau, dan AWB membawa parang.
“Delapan pemuda yang diamankan di Jalan MH Thamrin berinisial MA, ARA, AWB, AF, RS, BP, MH, dan BS. Mereka semua warga Desa Ajung. Ada tiga yang membawa senjata tajam,” kata Idham dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Ngopibareng.id, Minggu, 19 November 2023.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, delapan pemuda tersebut digelandang ke Polsek Ajung. Polisi kemudian mendatangi Desa Mangaran, Kecamatan Ajung pada pukul 00.45 WIB.
Sebab, ada dua pemuda bersenjata celurit diamankan warga. Mereka diamankan karena mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan celurit.
Dua pemuda yang diketahui berinisial DSR dan FJA, keduanya warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah digelandang ke Polsek Ajung.
Polsek Ajung kemudian melimpahkan 10 pemuda tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
“Sampai saat ini masih penyelidikan. Pelaku sudah kami kirim dan limpahkan ke Satreskrim Polres Jember untuk proses hukum. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar,” pungkasnya.
Advertisement