Gerombolan Ngaku Wartawan, Memeras, Duitnya untuk ke Bali
Modus kejahatan dilakukan orang dengan berberbagai cara. Di Bojonegoro lima orang mengaku wartawan tapi melakukan pemerasan seorang pengusaha solar di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
Tapi si pengusaha, komplain dan menghubungi polisi menjadi korban kasus pemerasan. Akhirnya terbongkarlah siapa sebenarnya lima orang yang ngaku sebagai wartawan.
Kasusnya berawal dari tiga mobil yang ditumpangi 17 orang datang ke seorang pengusaha solar bernama Nur Alim, warga Desa/Kecamatan Kedewan, Bojonegoro pada 25 Desember 2023 lalu.
Datang menemui pengusaha solar, mereka mengaku sebagai wartawan dan sedang melakukan operasi gabungan. Beberapa orang juga bertanya soal izin usaha dan mengecek keberadaan usahanya. Ada pula yang mengambil gambar usaha solarnya.
Salah satu dari rombongan itu, menanyakan ke korban, apakah ada izin usaha solar. Sayangnya saat ditanya, korban tidak bisa menunjukkan. Karena tidak bisa menunjukkan izin usaha, para gerombolan ini, mengancam akan memberitakan atau melaporkan ke Polres.
Jika tidak ingin keduanya, para tersangka minta uang Rp100 juta. Setelah dinego, turun menjadi Rp60 juta. Hingga akhirnya ada kesepakatan uang Rp30 juta dan ditransfer ke tersangka inisial OR. “Duitnya ditransfer ke tersangka inisial OR,” ujar Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amrullah dalam keterangan pers Kamis 4 Januari 2024.
Praktisnya, setelah mendapatkan uang dari cara memeras, mereka lalu berkumpul. Duit dibagi pada 17 orang sesuai perannya. Ada yang terima Rp1 juta, Rp200 ribu dan lainnya.
Mereka sempat berlibur di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Mojokerto. Mereka juga membuat jadwal liburan ke Bali pada malam tahun baru tepatnya 31 Desember 2023.
Rupanya aksi tindak kiriminal yang dilakukan gerombolan ini, sudah tercium polisi. Tim dari Polres Bojonegoro melakukan pengejaran ke Bali. Tepatnya saat liburan di sebuah tempat di Kabupaten Jembrana, lima dari 17 orang tertangkap pada Rabu 3 Januari 2024.
Mereka naik mobil Avanza warna putih Nopol N 1268 WS yang digunakan keliling bersenang-senang di Bali. Begitu ditangkap, mereka kemudian dibawa kembali dan ditahan di Polres Bojonegoro.
“Langsung kita tahan,” tandas Kasatserse AKP Fahmi Amrullah. Dia menambahkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi.
Dari kasus ini, sejumlah jurnalis di Bojonegoro menyatakan, untuk berhati-hati menggunakan identitas. Dengan embel-embel jurnalis tapi berperilaku tindak kriminal, tetap bertolak belakang. "Ini sudah tindak kriminal," ujar Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro Tulus pada ngopibareng.id pada Kamis 4 Januari 2024.
Advertisement