Gerindra Ngaku Kehilangan 58 Ribu Suara di Bangkalan
Rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, sempat berjalan alot. Hal itu terjadi saat giliran rekapitulasi suara untuk kabupaten/kota terakhir di Jatim, yakni Kabupaten Bangkalan.
Hal itu dipicu dari keberatan dari saksi partai Gerindra. Salah satunya dari Caleg DPR RI Dapil XI Nizar Zahro yang mengaku, dirinya kehilangan sekitar 58.303 suara pada formulir DB1.
"Sekitar 58.303 suara saya itu hilang di DB1 padahal saya sudah mempunyai DA1 di masing-masing kecamatan Pemilu 17 April sudah berbagai tahapan termasuk tahapan di TPS C1," kata Nizar, di arena rekapitulasi, Hotel Singgasana, Surabaya, Sabtu 11 Mei 2019 dini hari.
Penyusutan suara tersebut, kata Nizar, ditemukan setelah pihaknya membandingkan formulir DA1 yang dihimpun saksinya dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, di Kabupaten Bangkalan.
"Lantas Mengapa kita mengumpulkan DA1 ada di 18 Kecamatan (di Bangkalan) yang kita miliki yang ada stempelnya PPK-nya, ini kan asli semua. Apakah ini sampah? ini kan asli ini barang asli semua," protesnya.
Jika penyusutan suara tersebut tidak ditindak lanjuti, maka Partai Gerindra, kata Nizar berpotensi kehilangan dua kursi di Dapil XI. Ia pun menegaskan bakal memperjuangan suara tersebut.
"Kita dari partai Gerindra kehilangan suara dan berpotensi kehilangan dua Kursi. Di forum rekap ini apapun hasilnya, apapun yang kita perjuangkan partai Gerindra ingin membuka apa yang terjadi sesungguhnya," ujarnya.
Protes Nizar itu mendapat penolakan dari saksi partai Golkar dan PDI Perjuangan yang menginginkan, agar proses rekapitulasi terus dilanjutkan, tanpa melakukan pencocokan data materil.
"KPU harus konsisten. Jangan langkah yang sudah jauh ini diulang lagi. Kita juga punya masalah yang sama, tapi kami taat dengan peraturan bahwa kalau rekapitulasi ya rekap saja," kata saksi Golkar, Sahat Tua Simanjuntak.
Melihat protes dan perdebatan yang cukup alot. KPU dan Bawaslu Jatim pun memutuskan untuk melakukan penyandingan data. Keputusan itu dibuat setelah Bawaslu dan KPU melakukan scorsing pleno, untuk berembuk selama sejam lamanya.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu Jatim telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyikapi keberatan-keberatan yang disampaikan oleh para saksi.
"Semua kita laksanakan, jadi apa pun kemudian keputusannya, apapun hasilnya, tentu memang tidak bisa memuaskan semua pihak tapi paling tidak KPU Jatim, Bawaslu Jatim berupaya sebaik mungkin semaksimal mungkin untuk memenuhi keinginan peserta pemilu, terkait keberatan-keberatan dan alhamdulillah tadi sempat clear," kata Anam.
Ia menambahkan, jika nantinya masih ada keberatan atau pun permasalahan yang belum terselesaikan dalam rekapitulasi tingkat provinsi Jatim ini, Anam berharap para saksi bisa menyampaikannya melalui mekanisme keberatan DC2.
"Kalaupun masih kurang puas, ya tentu masih ada salurannya, entah apakah lewat Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI, atau mungkin juga melalui jalur pasca penetapan 22 Mei nanti, itu adalah jalur melalui Mahkamah Konstitusi," pungkas Anam.
Sementara itu, untuk rekapitulasi Pilpres 2019, calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berhasil unggul atas capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Tercatat, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara sebesar 16.231.668 dengan persentase 65,79 persen. Sementara Prabowo-Sandi hanya mempu memperoleh 8.441.247 suara atau 34,21 persen. (frd)