Transisi, Gereja Katolik Surabaya dan Malang Beribadah Streaming
Konferensi Wali Indonesia (KWI), mempersilakan Gereja Katolik menyelenggarakan kebaktian, syaratnya harus mengikuti protokol kesehatan. Selain itu harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing masing, terkait pandemi covid-19.
Surat Edaran (SE) Kementerian Agama yang memberi kelonggaran tempat untuk menyelenggarakan kegiatan keagamaan, harus disikapi dengan bijak dan hati-hati.
Terkait SE Kementerian Agama tersebut, Ketua Presedium KWI Iganatius Kardinal Suharyo, marasa perlu menjernihkan masalah ini, supaya tidak menimbulkan persepsi yang salah, seakan KWI melarang keuskupan menyelenggarakan kegiatatan keagamaan di gereja.
"Saya tidak melarang, hanya supaya berhati-hati, dan selalu berkoordinasi dengan gugus tugas di daerah keuskupan masing masing," kata Ketua Presedium KWI Ignatius Kardinal Suharyo, melalui pesan singkat Sabtu 13 Juni 2020.
Menurut Kardinal, kehati hatian itu menjadi bagian yang sangat penting, mengingat
masyarakat Indonesia, bahkan dunia, sekarang berada dalam kondisi kehidupan yang tidak biasa akibat pandemi covid-19.
Pemerintah, tenaga medis dan seluruh potensi masyarakat, sudah berusaha bersama sama untuk mengatasi kondisi yang tidak biasa supaya menjadi normal kembali dengan tatanan baru, new normal.
Sementara itu beberapa keuskupan menyatakan melakukan persiapan dan kordinasi dengan Paroki menghadapi new normal.
Keuskupan Agung Jakarta, Surabaya, dan Keuskupan Malang yang membawai Gereja Katolik di seluruh Jawa Timur mengambil sikap yang sama, sementara tetap beribadah secara streaming. Seperti perayaan ekaristi di gereja, jemaat mengikutinya di rumah masing masing.
Kardinal Suharyo yang merangkap sebagai Uskup Agung Jakarta, menjelaskan bahwa ia memahami kerinduan umat katolik untuk beribadah di gereja seperti semula, bisa saling sapa dengan sesama umat.
"Suasana batin umat Katolik yang rindu akan gerejanya adalah kerinduan kami sebagai imam, sebagai pemimpin umat Katolik. Tapi sebagai Imam Katolik keselamatan jemaat adalah yang utama," ujar Uskup Ordinariat Militer Indonesia kelahiran Yogyakarta yang 9 Juli 2020 ini genap berusia 70 tahun.
Memasuki tatanan hidup baru atau new normal pasca PSBB, konsekuensi yang menjadi tanggung jawab umat masyarakat menurutnya cukup berat. Karena masyarakat tetap diikat dengan protokol kesehatan, supaya hasil kerja keras penanganan covid-19 terjaga.
Sebab itu sebelum gereja dibuka kembali, umat harus benar benar siap menghadapi konsekuensi itu, yakni kesanggupan umat untuk menjalankan protokol kesehatan, termasuk physical distancing.
Serta kesiapan gereja memfasilitasi umat dalam mematui protokol kesehatan. "KW tidak ingin gereja menjadi klaster baru penyebaran covid-19, akibat ketidakhati-hatian," kata Kardinal Suharyo.
Selama Gereja Katolik belum dibuka, umat tetap mengikuti kegitaan keagamaan di gereja melalui streaming, bahkan perayaan ekaristi saat Misa Minggu pagi bisa diikuti melalui layar TVRI.
Gereja Katedral Jakarta Santa Maria Pelindung Diangkat Ke Surga, Gereja Hati Kudus Yesus, Katedral Surabaya Jalan Polisi Istimewa, Gereja Kelahiran Santa Perawan Maria, Jalan Kepanjen Minggu 13 Juni, masih menyelenggarakan kebaktian melalui streaming, sampai situasinya lebih baik.