Gereja di Surabaya Bisa Gelar Misa dengan Syarat Prokes
Penerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperbolehkan para pengurus gereja mengadakan Misa secara tatap muka. Namun, dengan tetap mempertimbangkan beberapa hal. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan jika para pengurus gereja ingin tetap melaksanakan Misa dengan tatap muka, mereka harus mengajukannya terlebih dulu ke Satgas Covid-19.
“Kalau mau melaksanakan Misa tatap muka, tentunya harus mendapatkan dan mengajukan assesment ke Satgas Covid-19 Kota Surabaya melalui BPB Linmas atau kecamatan terdekat,” kata Eddy di kantornya, Rabu 23 Desember 2020.
Setelah itu, kata Eddy, Satgas Covid-19 Kota Surabaya bakal melakukan pengecekkan ke gereja yang telah mengajukan perizinan tersebut. Penilaian difokuskan terkait kesiapan protokol kesehatan.
“Nanti akan dilakukan assesment protokol kesehatan, kira-kira boleh atau tidak melaksakan Misa. Pengajuan assesment terakhir hari ini. Kalau boleh berapa kapasitas maksimal jamaah yang boleh mengikuti Misa,” jelasnya.
Mengenai kapasitas jemaat yang hadir, lanjut Eddy, Satgas bakal menghitung dengan mempertimbangkan luas gereja. Yakni, 25 persen dari jumlah maksimal daya tampung gereja.
“Tiap sesinya, jumlah kapasitas akan dihitung Satgas Covid-19 tergantung luasan gereja, berapa jumlah jemaah yang diperbolehkan. Durasi Misa juga tidak boleh lebih dari dua jam, jarak antar jamaah dua meter,” ucapnya.
Eddy mengungkapkan, jika pengurus gereja tidak memenuhi beberapa kriteria tersebut, dirinya menyarankan agar para jemaat melakukan Misa secara virtual. Mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Selain menjaga protokol kesehatan, para pengurus gereja juga diharuskan untuk memikirkan keamanan jemaat. Agar keselamatan tetap terjaga selama Misa berlangsung.
“Kita juga akan melakukan pengawasan Misa Malam Natal, nanti Satpol PP, TNI, Polri, dan kecamatan akan melakukan pantauan-pantauan. Satpol PP ada 200 personel, BPB Linmas, 200 petugas, serta pengurus kecamatan lima hingga 10 personil,” tutupnya.
Sebagai catatan, TVRI akan menyelenggarakan Misa Malam Natal, pada Kamis 24 Desember 2020 pukul 18.00 WIB siaran langsung dari Paroki Kelapa Gading. Sedangkan Kompas TV menggelar Misa Natal yang dipersembahkan Uskup KAJ Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, pada Jumat 25 Desember 2020 pukul 11.00 WIB siaran langsung dari Katedral Jakarta.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Advertisement