Gerebek Rumah Penadah, Polisi Bangkalan Temukan 13 Motor Curian
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskirm) Polres Bangkalan menggerebek rumah berinisial RZ di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Hasilnya polisi menemukan 13 unit sepeda motor diduga hasil curian.
Sayangnya, saat dilakukan penggerebekan, RZ sendiri sudah kabur dahulu sebelum polisi datang di rumahnya. Kini polisi melakukan pencarian terhadap RZ yang diduga menjadi penadah sepeda motor curian.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, dari 13 sepeda motor tersebut ditemukan di rumah RZ. Namun sepeda motor ditemukan tidak hanya satu tempat, tetapi berada di beberapa kamar rumah di Desa Jaddih tersebut. ”Ditemukan di satu rumah,” ujar Kapolres Bangkalan dikutip laman ini, Jumat 6 Oktober 2023.
Menurut Kapolres Bangkalan, 13 sepeda motor ini diketahui tak memiliki kelengkapan surat kendaraan dengan pelat nomor wilayah berbeda. Tidak hanya pelat nomor Bangkalan atau Madura saja, tetapi juga dari luar.
Dalam paparannya, Kapolres Bangkalan menyebutkan, bahwa pengamanan 13 sepeda motor ini bermula ketika anggota Satreskim menangkap tersangka MA. Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, ternyata berada di rumah RZ yang merupakan penadah.
“Saat penggerebekan di rumah RZ, pelaku kabur dan saat ini masih kami buru,” terangnya di Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan menambahkan, untuk barang bukti 13 unit motor di rumah RZ berhasil diamankan. Dan sekarang ini sepeda motor sudah dibawa ke Mapolres Bangkalan.