Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi di Situbondo Amankan 22 Motor
Anggota Polsek Banyuglugur mengamankan 22 unit sepeda motor di area persawahan Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo yang dijadikan arena judi sabung ayam. Puluhan motor itu ditinggalkan pemiliknya yang kabur, setelah polisi menggerebek arena judi sabung ayam tersebut.
"Selain mengamankan 22 unit sepeda motor, anggota kami juga mengamankan 8 kurungan ayam, 3 tas ayam (kiso), 2 galangan tempat aduan ayam, karpet warna biru, dan seekor ayam jago di lokasi judi sabung ayam itu," kata Kapolsek Banyuglugur, AKP Sutanto, Kamis 19 Agustus 2022 pagi.
Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, ini terang AKP Sutanto, dilakukan anggota polsek pada Rabu 17 Agustus 2022 sore sekitar pukul 17.00 WIB bertepatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang sering melihat lokasi kejadian menjadi tempat judi sabung ayam.
"Tapi, saat anggota Polsek Banyuglugur mendatangi lokasi judi sabung ayam tersebut, para pejudi langsung kabur, hingga meninggalkan sepeda motor dan semua peralatan judi sabung ayam di lokasi kejadian," terangnya.
Semua barang bukti hasil penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut sudah diamankan di Mapolsek Banyuglugur. Menurut AKP Sutanto, anggota Polsek Banyuglugur segera menindaklanjuti barang bukti yang diamankan dengan proses penyelidikan.
Advertisement