Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 39 Motor dan 12 Orang
Satreskrim dan Tim Alap-alap Polres Jember menggerebek arena judi sabung ayam di pasar burung Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Dalam penggerebekan tersebu, polisi mengamankan 39 unit sepeda motor dan 12 orang.
“Kita dapat info dari masyarakat yang resah dengan perjudian di pasar burung, kemudian kita melakukan penggerebekan” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, saat dikonfirmasi Senin 7 Juni 2021.
Menurut Bagus, saat melihat kedatangan petugas warga yang berada di lokasi lari kocar-kacir. Meski demikian, polisi masih berhasil mengamankan 12 orang dan 39 unit sepeda motor yang berada di arena judi sabung ayam, serta beberapa barang bukti lainnya.
Hingga saat ini Satreskrim Polres Jember masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 12 orang yang diamankan saat penggerebekan statusnya sebagai saksi, karena belum ada penetapan tersangka.
“Bisa saja 12 orang yang diamankan, tidak terlibat dalam judi sabung ayam, namun hanya pengunjung pasar yang sedang berada di arena judi sabung ayam saat penggerebekan berlangsung” tambah Bagus.
Demikian pula dengan 39 unit sepeda motor yang juga ikut diangkut ke atas truk saat penggerebekan, belum bisa dipastikan apakah milik orang yang terlibat judi sabung ayam atau tidak.
Bisa saja lanjut Bagus, sepeda 39 motor tersebut milik pengunjung pasar yang sengaja ditinggal di sekitar arena judi lantaran pemiliknya takut melihat kedatangan polisi.
Advertisement