Gerebek Judi Sabung Ayam Banyuwangi, Polisi Gigit Jari
Aparat Kepolisian membakar sejumlah barang-barang yang diduga digunakan untuk sarana judi sabung ayam. Barang-barang tersebut ditemukan petugas di lokasi yang diduga sering digunakan untuk arena judi sabung ayam. Sayangnya Polisi tidak menemukan satu pelakupun di lokasi tersebut.
Penggerebekan arena juga sabung sayang ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis, 30 September 2021 siang. Lokasi arena juga sabung ayam tersebut terletak di Dusun Cempokosari, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
“Kami mendatangi lokasi sabung ayam itu karena adanya laporan masyarakat terkait judi sabung ayam di tempat tersebut yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono dengan melibatkan 9 personil Kepolisian. Sayangnya, saat tiba di lokasi, Petugas tidak mendapati pelaku perjudian. Petugas hanya mendapati sejumlah perlengkapan yang digunakan sebagai sarana perjudian sabung ayam.
Barang-barang yang ditemukan di lokasi tersebut berupa tujuh buah sangkar ayam, sebuah terpal warna biru, tiga buah jam dinding, dan dua buah karpet warna merah dan biru.
“Karena di lokasi tidak terdapat para pelaku perjudian, maka seluruh barang bukti berupa sangkar ayam, terpal dan karpet dibakar di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam tersebut,” tegasnya.
Lita menambahkan, pembakaran sarana judi sabung ayam itu dilakukan agar tidak terjadi lagi judi sabung ayam di tempat tersebut. Selanjutnya, menurut Lita, akan dilakukan patroli secara rutin di lokasi tersebut.
“Kami akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan di lokasi tersebut tidak ada lagi arena perjudian sabung ayam. Sehingga membuat masyarakat merasa aman,” tegasnya lagi.
Advertisement