Gerebek Arena Sabung Ayam, Polisi Situbondo Hanya Dapat Kurungan
Polres Situbondo menggerebek arena atau lokasi judi sabung ayam di Desa/Kecamatan Banyuglugur. Tapi sayangnya, saat polisi tiba di lokasi sudah tidak ada aktivitas judi sabung ayam. Diduga, informasi penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB sudah didengar para pelaku.
"Namun, personel gabungan menemukan barang bukti di lokasi, di antaranya 8 kurungan ayam, kain dan karpet warna merah, dan 5 kursi plastik. Semua barang bukti kita amankan di Polsek Banyuglugur," kata Kapolsek Banyuglugur, AKP Sutanto, Kamis 24 Februari 2022.
Menurut Sutanto, penggerebekan itu berawal aduan masyarakat di lokasi judi sabung ayam. Masyarakat mengaku resah dan terganggu dengan kegiatan judi sabung ayam tersebut.
"Dari pengaduan masyarakat, itu polisi melakukan penyelidikan di lokasi, kemudian ditindaklanjuti penggerebekan. Kami berharap masyarakat Situbondo melaporkan ke polisi, jika mengetahui kegiatan melanggar hukum, seperti judi sabung ayam," jelasnya.
Advertisement