Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Bakar Sarana Judi
Sebuah arena judi sabung ayam di Dusun Wonorejo, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, dibongkar petugas Kepolisian. Pembongkaran arena judi ini dilakukan saat petugas Kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat menggerebek arena judi tersebut.
Tidak hanya dibongkar, sarana judi sabung ayam yang ditemukan juga dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.
“Kita melibatkan tokoh masyarakat agar tidak terjadi hal-hal negatif. Lalu dibersihkan agar tidak dijadikan tempat sabung ayam pada kesempatan berikutnya,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Arman menjelaskan, penggerebekan arena judi sabung ayam ini didapat dari laporan masyarakat. Dalam penggerebekan ini petugas belum berhasil mengamankan pelaku judi sabung ayam, karena lokasi sabung ayam cukup sulit dijangkau. Lokasinya cukup jauh dari perkampungan dan hanya bisa diakses melalui jalan setapak.
Barang-barang yang ditemukan di lokasi arena sabung ayam di antaranya adalah kurungan ayam, kandang dari bambu dan juga tempat semacam arena sabung ayam yang juga terbuat dari bambu. Selanjutnya, barang-barang yang ditemukan di lokasi tersebut dimusnahkan dengan dibakar.
“Itu bambu, ada beberapa bambu yang dijadikan salah satu tempat untuk ayam. Sehingga tidak ada lagi untuk arena sabung ayam. Kita sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat dan disetujui,” tegasnya.
Saat ini, pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku judi sabung ayam di tempat itu. Karena berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat tersebut sudah beberapa kali digunakan.
Dia menambahkan, penggerebekan arena judi sabung ayam ini bukan hanya dilakukan di wilayah Songgon saja, tetapi juga di beberapa wilayah lain. Seperti di wilayah Kecamatan Pesanggaran dan beberapa Kecamatan lainnya.
“Kita lakukan kegiatan yang sifatnya menghilangkan perjudian sabung ayam di Banyuwangi. Karena ini meresahkan,” pungkasnya.