Gerebek 3 Rumah, Polisi Situbondo Amankan Tiga Ratusan Minol
Sebanyak 348 botol minuman beralkohol (minol) diamankan Polres Situbondo. Tiga ratusan botol minol ini diamankan anggota Satreskrim Polres Situbondo dari penggerebekan tiga rumah warga di Situbondo, Kamis 11 Juli 2024 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Tiga rumah warga Situbondo digerebek itu di Desa/Kecamatan Arjasa dan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. Dari penggerebekan tiga rumah ini juga diamankan 3 orang berinisial SH dan PS, keduanya warga Desa/Kecamatan Arjasa dan SI warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus.
"Sebanyak 348 botol minuman keras beralkohol yang diamankan jenis arak Bali dan siap diedarkan oleh 3 orang yang juga kita amankan di Polres Situbondo," kata Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto lewat telepon, Kamis 11 Juli 2024 malam.
Dari pemeriksaan awal, Kapolres Dwi mengungkapkan, ketiga orang itu mengaku sudah 2 tahun menjual minol arak Bali di wilayah Situbondo. Mereka mendapatkan minol arak Bali dengan memesan secara online.
"Polres Situbondo melakukan razia miras beralkohol sejak awal Juli 2024 melibatkan gabungan anggota Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, dan Satlantas untuk menjaga kamtibmas. Mengingat, sejumlah kejadian kriminalitas di Situbondo dipicu penyalahgunaan miras beralkohol," ungkapnya.