Gercepnya Terawan Setelah Menghilang
Siang itu saya mengirim pesan whatsapp ke seorang kawan yang menteri. Maunya urun rembug tentang perlunya gerak cepat para angota kabinet pemerintahan Jokowi. Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) --selanjutnya saya sebut Darurat Kesehatan.
Mengapa gercepnya menteri amat penting? Terutama Menteri Kesehatan Terawan yang menurut UU Kekerantinaan Kesehatan pegang peran kunci. Yang di tangan dialah Darurat Kesehatan sampai ke tingkat wilayah dan daerah harus ditetapkan.
Sebab, ketidakpastian aturan dan komunikasi publik pemerintah pusat yang terkesan gelagapan membuat kebingungan di tingkat daerah. Bahkan sampai di tingkat akar rumput. Banyak kampung berimprovisasi sendiri-sendiri.
Lebih dari sekadar menerapkan Darurat Kesehatan dengan PSBB. Banyak yang mempraktekan karantina wilayah dengan caranya sendiri-sendiri. Akibatnya, tidak hanya merepotkan warga di sekitarnya. Tapi juga menstigma para pendatang.
Situasi ini bisa berbahaya dalam jangka panjang. Lebih berbahaya dari penyebaran virus Corona yang telah menyebar ke seluruh dunia. Karantina kampung yang bisa jadi tidak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
''Kayaknya agar keputusan Presiden Joko Widodo itu segera terlaksana di lapangan, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Darurat Kesehatan perlu dikawal. Biar segera berjalan,'' tulis saya.
Jawabannya sungguh melegakan. Ia menyebutkan telah mengawal perangkat hukum yang harus dibikin Menkes. ''Sudah. Kebetulan Kepala Biro Hukumnya bagus. Saya cek finalisasinya,'' katanya singkat.
Hanya beberapa jam setelah itu, Permenkes Darurat Kesehatan itu sudah masuk ke whatsapp saya. Alhamdulillah. Konon, timnya Menkes Terawan bisa menyelesaikan sehari sebelum deadline yang diberikan Jokowi.
Dan benar. Menkes Terawan yang semula menganggap enteng pandemi corona ini pegang peran kunci. Dia yang harus menyetujui usulan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengajukan status Darurat Kesehatan.
Tentu penetapan Menkes tentang status darurat ini hanya salah satu tugas berdasar undang-undang. Masih banyak yang harus dikerjakan. Mendukung peningkatan alat kesehatan RS rujukan di daerah-daerah.
Khususnya daerah yang telah menjadi episentrum pandemi baru. Yang ini sangat mungkin terjadi ketika mobilitas orang dari episentrum yang ada seperti DKI dan Jabar tak dibatasi.
Membiarkan mereka para pembawa virus berlanglang buana di negeri Indonesia. Yang setiap saat bisa memindahkan mikroba yang membuat orang sesak nafas dan mati karenanya.
Gerak cepat dalam mendukung alat-alat kesehatan ini sangat perlu. Apalagi sebentar lagi Ramadhan. Sebentar lagi lebaran. Yang belum tentu ganasnya pandemi ini bisa mengalahkan keinginan banyak orang berkerumun dan pulang kampung.
Data yang sempat kami kumpulkan, kesediaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di daerah ini sangat terbatas. Bahkan bisa disebut sengat memprihatinkan. Sangat minim sekali.
Mampukah Kementerian Kesehatan melakukan pengadaan alat kesehatan dalam waktu cepat? Di saat semua negara rebutan alat untuk menyelamatkan masing-masing warganya.
Kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker salah satunya. Bahkan, pesanan masker pemerintah Jerman ke China pun ''dijegal'' Amerika Serikat untuk memenuhi kebutuhan negaranya. Yang kematian akibat corona sudah mencapai ribuan. Jauh menyalip China yang kali pertama pandemi ini ditemukan.
Tidak hanya perangkat hukum yang perlu disiapkan Kamenkes. Tapi juga kreatifitas dalam percepatan alat kesehatan di semua RS rujukan. Bila tak ingin jumlah kematian akibat corona terus meningkat tajam.
Juga menyiapkan sejumlah protokol yang sesuai dengan strategi dalam menjalankan Darurat Kesehatan ini. Misalnya, perlu ada protokal silaturahmi saat lebaran, protokal mengunjungi orang tua, dan sebagainya. Semuannya mengacuk pada babon protokol yang dikeluarkan WHO.
Terus terang kami sempat gemes dengan kinerja Menkes Terawan. Terus terang kami tak banyak berharap menteri yang tentara ini bisa membantu Jokowi dalam perang melawan Corona.
Namun, gercepnya dia dalam membuat aturan turunan dari PP yang dikeluarkan Presiden, harapan itu telah muncul kembali. Berharap ia bisa menjadi panglima dalam perang ini. Bersama para kepala daerah di pusat-pusat pandemi.
Welcome Back Menkes Terawan. Ayo selamatkan negeri ini dari banyaknya kematian akibat pandemi ini.