Geram dengan Genosida di Gaza, Malaysia Siapkan Resolusi Depak Israel dari PBB
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut jika negaranya sedang menyiapkan draft resolusi untuk Majelis Umum PBB. Salah satu isinya adalah mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB lantaran "bila ada pelanggaran aturan dan sikap yang melibatkan Palestina."
Resolusi untuk PBB
Menurutnya draft ini kini sedang didiskusikan dan akan disampaikan dalam Majelis Umum PBB untuk mendapatkan persetujuan, secepatnya. "Pendekatan kuat, termasuk mengeluarkan Israel dari PBB lantaran pelanggaran HAM dan kejahatan genosida, harus segera dijalankan secepatnya," kata Anwar dikutip dari media, pada Kamis 7 November 2024.
"Malaysia akan menjamin agenda ini didengar dan mendapatkan perhatian sehingga kekejian Israel bisa dihentikan, serta memungkinkan bantuan darurat masuk ke Palestina ketika kondisi pembantaian semakin buruk," cuitnya di X.
Kembalikan UNRWA di Palestina
Sikap Malaysia muncul usai utusan khusus PBB untuk kondisi HAM di Palestina, Fransesca Albanese mendorong adanya sanksi bagi Israel dalam bentuk skorsing atas keanggotaannya di PBB, pada Rabu 30 Oktober 2024. Fransesca menyebut Israel melakukan pelanggaran hukum internasional berkali-kali dan melakukan pendudukan di Palestina.
Bila resolusi ini disetujui, nantinya akan digunakan sebagai dasar bagi UNRWA untuk terus melakukan kerjanya, memberikan bantuan pokok untuk Pendidikan, Kesehatan, dan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.
Sebelumnya parlemen Israel telah meloloskan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Gaza, Tepi Barat dan Jerusalem Timur. Undang-undang ini akan efektif berlaku dalam 90 hari ke depan.
Advertisement