Salam Dua Jari Wakil Wali Kota Jayapura Disoal
Wakil Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rustam Saru mendatang Bawaslu kota setempat untuk mengklarifiksi salam dua jari berbentuk L yang dinilai mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden .
Rustam Saru menjelaskan hal itu ketika memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jayapura, Jumat sore. Pose salam dua jari itu dilakukan oleh Wakil Wali Kota dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat bersama para guru SMP Hikmah Yapis Jayapura.
Ketua Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan setelah menemui Wali Kota Jayapura mengatakan pose salam dua jari itu dilaporkan oleh warga. Pose itu dinilai menunjukkan dukungan kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden.
Foto salam dua jari itu berlangsung pada 19 Januari 2019 ketika Wakil Wali Kota Jayapura dan Kepala Dinas Kesehatan kota setempat diundang dalam acara forum ramah anak di Sekolah Hikmah Yapis Dok V Jayapura.
"Beliau sudah menjelaskan ke kami mengenai pose tanda dua jari itu bahwa itu salam literasi yang mau mengajak siswa untuk membaca dan menulis karena pada saat itu berada di Sekolah Hikmah Yapis Jayapura," kata Rinto Pakpahan.
Menurut dia, ketika itu juga dilakukan peluncuran sekolah ramah anak di SMP Hikmah Yapis Dok V Jayapura. Selain itu, di tempat itu juga Wakil Wali Kota lebih mengajak siswa dan para guru menjaga sekolah ramah anak.
"Jadi waktu itu, tidak ada ajakan sama sekali, ?seruan atau memberikan tanda kepada salah satu pasangan calon," ujarnya.
Dia juga dianggap mengkampanyekan ibu atau istri di SMP Hikmah Yapis Jayapura. "Beliau tadi menjawab bahwa bagaimana mungkin mengkampanyekan istrinya, sementara istrinya berada di Dapil Jayapura Utara," ujarnya.
Ia menambahkan, Wakil Wali Kota juga mengatakan ketika itu dirinya hadir untuk memenuhi undangan atas nama Pemerintah Kota Jayapura. Sambutan yang disampaikan juga atas nama Pemerintah Kota Jayapura dan melakukan peluncuran ramah anak juga atas nama Pemerintah Kota Jayapura.
"Saya ke Bawaslu Kota Jayapura dalam rangka mengklarifikasi laporan masyarakat terkait dengan salam dua jari bentuk huruf L yang dianggap pelanggaran pemilu ketika mengikuti acara Hikmah Yapis Dok V Jayapura, diundang untuk menghadiri forum ramah anak," kata Rustam Saru kepada wartawan usai klarifikasi Bawaslu Kota Jayapura.
Rustam menjelaskan bahwa waktu itu saat dipotret oleh peserta panitia ada ekspresi salam dua jari bentuk huruf L yang dikira melambangkan salah satu dukungan calon presiden. "Itu tidak benar, itu adalah suatu gaya yang diekspresiken oleh yayasan bahwa itu pendidikan dan pendidikan itu ada literasinya, yaitu seperti ini yakni salam dua jari bentuk huruf L," katanya.
"Saya itu hari kasih begini, yakni salam dua jari berbentuk L waktu saya ajak ekspresinya bersatu dengan kepal tangan tapi yayasan bilang bukan begitu pak ekspresinya harus begini salam dua jari bentuk L," ujarnya.
Pose salam dua jari berbentuk L itu artinya literasi. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa itu adalah budaya yang mencerminkan bahwa di Indonesia ini harus ada budaya membaca yang harus diteruskan kepada generasi muda saat ini.
"Maka kalau ada laporan warga ke Bawaslu Kota Jayapura bahwa itu kampanye saya kira itu tidak benar karena mulai sambutan saya dari awal sampai akhir tidak ada satu kata mengenai politik," ujarnya.
Sambutannya pada waktu itu, kata dia, lebih pada mengajak guru dan siswa agar menjaga sekolah ramah anak di Kota Jayapura.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura Fachrudin Pasolo ketika dikonfirmasi. Fachrudin mengatakan bahwa foto salam dua jari berbentuk L itu sama sekali tidak menggambarkan tentang politik tetapi menggambarkan tentang pendidikan.
"Dan kegiatan waktu itu tentang pendidikan, yakni sekolah ramah anak dan salam berbentuk L itu salam literasi," ujarnya.
Ketika itu pihak sekolah mengajak foto bersama namun dua kali hanya tenang-tenang saja sehingga ada yang mengajak untuk menunjukkan salam dua jari berbentuk L. Hal itu tidak ada kaitan sama sekali dengan dukungan salah satu calon presiden dan wakil presiden. (ant)