Gerakan Zakat Korban Kekerasan Perempuan Jadi Alternatif Advokasi
Penghimpunan dana sosial bagi korban kekerasan masih asing di tengah masyarakat. Sebagian besar lembaga penghimpun dana sosial termasuk zakat, infaq, shadaqah, belum memaksimalkan pengalokasian manfaat bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala PSGA IAIN Metro Mufliha Wijayati membuktikan data tersebut dengan melihat realitas di sekelilingnya.
“Saya kroscek di unit-unit pengumpul zakat seperti BMT atau Majelis Ta’lim dan memang mereka tidak menjadikan perempuan sebagai fokus utama untuk menerima manfaat dana sosial itu,” kata Muflihah Wijayanti, dalam keterangan Selasa 5 Oktober 2021.
“Ini menunjukkan bahwa gagasan Mbak Yuli penting dipertimbangkan. Saya membayangkan ini bisa menjadi alternatif advokasi untuk perempuan,” imbuhnya.
Sedangkan AD Kusumaningtyas, Kaprodi KPI STAI Dr. Khez Muttaqien Purwakarta menyatakan, gerakan zakat bagi korban penting sebab dapat menjadi transformasi sosial bagi mereka, dari seseorang yang tidak berdaya kemudian menjadi individu yang memiliki daya.
Terkait Delapan Asnaf Zakat
Terkait delapan asnaf zakat, ia menegaskan bahwa perlu mengintegrasikan asnaf tersebut dengan perspektif lain serta fatwa-fatwa keagamaan, sehingga memperkuat kelompok korban kekerasan masuk di dalamnya.
“Tentunya ini akan memperkuat sisterhood kita, dan brotherhood juga, karena mereka bagian dari manusia yang termarginalkan. Mereka bagian manusia yang mendapatkan kekerasan yang berlapis dan berhak mendapatkan keadilan,” tegas AD Ningtyas.
Pada akhir kesempatan, Ketua PSIPP ITBAD Yulianti Muthmainnah menjelaskan dalam bukunya bahwa perempuan dan anak korban KDRT atau kekerasan seksual menempati empat indikator dalam asnaf mustahik, yaitu fakir karena mereka tidak memiliki akses, lalu miskin karena memiliki keterbatasan akses terhadap pemenuhan kebutuhan sehari-hari, lalu gharim yaitu jika istri atau anak dieksploitasi secara seksual atau KDRT, dan fii sabilillah, mereka berjuang untuk dirinya agar keluar dari kedzaliman dan kemunkaran.
“Dana zakat ini dihimpun melalui lembaga filantropi yaitu Lazismu, di akhir puncak acara tanggal 10 Desember nanti akan diumumkan jumlah dana yang terkumpul berapa dan disalurkan kepada korban utama, yaitu mereka yang mengalami kekerasan, bukan lembaga pengadaan layanannya,” ucap Yulianti.
Advertisement