Pendewasaan Usia Perkawinan, MUI Deklarasikan Gerakan Nasional
Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI), Prof Dr Amany Lubis, mengatakan pihaknya berkomitmen bekerja sama saling mendukung dalam melakukan berbagai upaya pendewasaan usia perkawinan. Hal itu dimaksudkan sebagai ikhtiar peningkatan kualitas keluarga demi kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.
Untuk mewujudkan hal itu, Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan pada Kamis 18 Maret 2021 secara virtual. Kegiatan bekerjasama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta beberapa kementerian terkait itu akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB-selesai.
Amany Lubis menjelaskan, seminar ini dicanangkan guna menanggapi meningkatnya angka pernikahan usia dini selama masa pandemi pada 2020 di Indonesia. Peradilan Agama mencatat sebanyak 34 ribu permohonan dispensasi kawin sepanjang januari-juni 2020. Permohonan dispensasi ini dilakukan lantaran salah satu atau kedua calon mempelai belum memasuki usia pernikahan (19 tahun).
Dia menyebutkan dalam praktiknya, persoalan pernikahan anak ini acapkali disebabkan karena minimnya aktivitas di tengah pandemi lantaran kegiatan sekolah yg ditutup, hingga muncul ragam persoalan ekonomi keluarga di tengah situasi pandemi.
Dia menjelaskan, dalam seminar ini juga akan dilaksanakan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
Deklarasi ini dilaksanakan sebagai langkah MUI dalam mencegah perkawinan anak dan mengatasi berbagai permasalahan yang disebabkan oleh ketidaksiapan dan ketidakcakapan sehingga perkawinan tidak meninggalkan generasi yang lemah, sesuai dengan tuntunan Alquran dan sunnah.
Dia menyatakan Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk kemaslahatan keluarga, umat dan bangsa, yang pada gilirannya akan terwujud generasi Indonesia yang saleh, unggul, dan berdaya saing.
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dijadwalkan menyampaikan pidato kunci secara virtual. Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Agu Bintang Darwamati serta Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar yang akan hadir langsung di Kantor MUI pusat untuk menyampaikan pidato dalam pencanangan deklarasi ini.