Gerakan MWCNU Surabaya Bersatu Tolak Pembekuan PCNU Surabaya
Forum yang mengatasnamakan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Surabaya Bersatu menolak adanya upaya pembekuan terhadap kepengurusan Pengurus Cabang NU Kota Surabaya. Pembekuan kepengurusan Pengurus Cabang NU Kota Surabaya diduga dilakukan oleh beberapa orang-orang luar struktural NU.
Ketua MWCNU Wonokromo, Muhammad Unzi Fauzi menilai pemberitaan terkait desakan pembekuan kepengurusan PCNU Surabaya hanya dilakukan oleh MWCNU Sukomanunggal dan beberapa orang di luar struktural. Sehingga, tidak ada gerakan MWCNU se-Surabaya yang mendesak hal tersebut.
"Kami menganggap itu adalah gerakan politik yang ingin mendelegitimasi PCNU sekaligus MWCNU yang ada di Kota Surabaya," kata Fauzi.
Forum MWCNU se-Surabaya Bersatu turut mengecam penodaan simbol-simbol jamiyah saat aksi demo dengan memasang spanduk berisi hujatan dan kata-kata kotor serta melecehkan pimpinan NU, ketua maupun rais dalam pertemuan-pertemuan tersebut.
Fauzi mengaku, akan tetap solid dan satu barisan di bawah kepemimpinan KH Sulaiman Nur dan Ahmad Muhibbin Zuhri serta menolak segala upaya yang tidak sesuai dengan nidzom jamiyah. "Kami mendorong PCNU untuk memanggil terutama yang bersangkutan Ketua MWCNU Sukomanunggal terhadap gerakan ini karena itu sudah merusak marwah NU," ungkapnya.
Selain itu, ia juga membantah isu tentang penyalahgunaan Kantor PCNU Kota Surabaya sebagai basecamp pemenangan buntut dari video yang beredar saat rekom PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pada saat nobar itu agenda utama adalah penyerahan Masjid Baiturroza dari PT Citraland kepada PCNU Surabaya.
Kehadiran Forum MWCNU se-Surabaya Bersatu, jelas Fauzi, merupakan murni gerakan dari bawah karena merasa satu tujuan atas tindak pelecehan kepada PCNU. "Kami tidak terima itu apalagi ada spanduk-spanduk yang kata-katanya sangat kotor. (Ini) Pelecehan terhadap Ketua dan tentu jamiyah," ujarnya.
Sebelumnya, muncul Forum Kader NU Kota Surabaya yang mendesak pembekuan terhadap kepengurusan PCNU Kota Surabaya periode 2015-2020 karena telah menggelar nobar pengumuman rekomendasi di Kantor PCNU Surabaya, Bubutan, 2 September 2020.
Desakan itu muncul karena menganggap PCNU Surabaya telah membawa NU ke dalam politik praktis yang melanggar khittah 1926.
Advertisement