Gerakan Bawa Botol Minuman ke Tempat Kerja dan Sekolah
Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan gerakan membawa botol minum ke tempat kerja atau ke sekolah untuk mengurangi sampah plastik dari minuman kemasan sekali pakai.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Banjarmasin, Jumat mengatakan, gerakan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengurangi sampah plastik secara masif di Kota Banjarmasin.
Menurut Ibnu, gerakan membawa botol minum atau "tumblr" kepada masyarakat tersebut, berhasil diterapkan oleh Wali Kota Bitung, yang telah berkomitmen untuk tidak memanfaatkan air dengan botol kemasan saat acara di pemerintahan.
"Jadi seluruh pegawai di Kota Bitung, wajib membawa botol minuman sendiri, pemerintah menyiapkan air minumnya. Begitu juga saat di acara-acara pemerintahan," katanya.
Gerakan tersebut, tambah Ibnu, bukanlah gerakan yang mudah dilaksanakan, karena memerlukan komitmen dari seluruh pihak, dan perjuangan untuk mengubah pola hidup sehari-hari.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bitung tersebut, tambah dia, akan diterapkan juga di Kota Banjarmasin, yang diawali dari ASN Pemkot dan sekolah-sekolah.
Menurut dia, dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemkot akan membagikan seribu tumblr atau botol minum ke sekolah-sekolah, sehingga mereka bisa membawa bekal minum sendiri dari rumah.
Saat ini, tambah dia, Pemkot telah mengirimkan surat edarah kepada seluruh sekolah di Banjarmasin, agar kebijakan tersebut segera disosialisasikan ke siswa maupun orang tua.
Kebijakan tersebut, juga telah disosialisasikan ke hotel-hotel, agar bisa mengurangi memanfaatkan air minum kemasan.
Diharapkan, melalui gerakan tersebut, akan mampu mengurangi sampah plastik, baik yang dibuang ke perairan maupun di sekitar lingkungan.
Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin, telah berhasil melakukan gerakan tidak memanfaatkan kantongan plastik untuk retail dan minimarket di seluruh Kota Banjarmasin.
Gerakan tersebut, sukses mengurangi sampah plastik di TPA hingga 15 persen dan mencegah pemanfaatan kantong plastik hingga 54 juta lembar.
Gerakan tersebut, berhasil mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan, dengan memberikan insentif bagi Pemkot Banjarmasin hingga Rp9,5 miliar.
Dana tersebut, akan dimanfaatkan untuk peningkatan program kesehatan masyarakat, peningkatan anggaran pengelolaan sungai, yang dibagi ke beberapa dinas terkait.
Sebelumnya, sebanyak 108 kabupaten dan kota di Indonesia belajar mengurangi dan mengelola sampah plastik Kota Banjarmasin yang digelar pada kegiatan Advocacy Horisontal Learning (AHL) oleh Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI). (an/ma/ar)