Gerak Warga Diperketat di Malaysia, Ketersediaan Pangan WNI Aman
Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono, mengatakan, pihaknya siap bila ada permintaan terhadap bantuan bahan pangan dari pemerintah selama diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (MCO).
“KBRI tetap mengantisipasi kemungkinan adanya suatu kebutuhan untuk bantuan logistik kepada masyarakat yang terdampak. Memang saat ini KBRI belum menyalurkan, tapi tetap mengantisipasi diberlakukannya kemungkinan diperlukannya distribusi sembako,” ungkap Hermono dalam keterangan dikutip Rabu, 13 Januari 2021.
Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) pada 13 – 26 Januari, merupakan kali kedua diterapkan oleh pemerintah Malaysia selama pandemi COVID-19. Sebelumnya, MCO pertama diberlakukan pada 18 Maret 2020 yang secara penuh melarang aktivitas masyarakat di luar rumah.
Tentu saja, kebijakan Malaysia tersebut berdampak pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di negeri jiran, mereka kehilangan pendapatan, sehingga memerlukan adanya bantuan bahan pangan dari pemerintah.
Menurut Hermono WNI yang memerlukan bantuan logistik bahan pangan, diharapkan menghubungi pihak KBRI.
“Data-datanya kita belum siap, belum tahu siapa saja, yang memerlukan bantuan logistik ini. Tapi, kalau kondisinya mengharuskan ada pemberian logistik, tentu masyarakat akan mengajukan permohonan kepada KBRI,” tuturnya.
Hermono memastikan penerapan MCO kali ini berbeda dengan tahun lalu, sehingga diharapkan tidak berdampak pada ketersediaan bahan pangan yang dimiliki WNI.
“Namun, MCO kali ini pemerintah setempat memberikan kelonggaran terhadap lima sektor diantaranya, sektor konstruksi, perkebunan, pabrik, jasa perdagangan dan distribusi. Banyak (WNI-red), justru sebagian besar adanya di lima sektor itu. Ada persyaratannya, yaitu mereka harus mendapatkan surat jalan dari majikannya. Ini yang perlu diperhatikan, karena kalau tidak ada surat jalan tentu akan kena denda yang 1.000 RM itu,” papar Hermono.
Dikatakan Hermono, pihaknya juga menyiapkan hotline service, yang dapat dihubungi WNI jika memerlukan bantuan selama pemberlakukan MCO di Malaysia.
“Seandainya WNI memerlukan bantuan khusus, kami sudah menyiapkan nomor darurat yang bisa diakses oleh masyarakat kapanpun juga. +6017 668 8032,” pungkasnya.
Pemberlakuan MCO juga dirasakan berdampak pada aktivitas para pelajar Indonesia di negeri jiran tersebut.
Sebelumnya, Dewan Penasehat Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia Muhammad Rajiv Syarif mengatakan, seperti halnya MCO yang sempat diberlakukan pada 18 Maret tahun lalu, aktivitas para pelajar Indonesia terbatas bahkan dianjurkan untuk tetap berada di rumah.
“Kegiatan perkuliahan masih daring/online. Tentu saja masyarakat di sini khususnya mahasiswa, sangat terasa dengan dampaknya mengenai bagaimana kita terbatas untuk bergerak. Jarak keluar kita harus dibatasi hanya terbatas 10 km dan kita lebih diarahkan untuk di rumah saja,” ujar Rajiv.