Gerak Cepat, Kementerian PUPR Tangani Longsor di Puncak Pass
Usai terjadinya longsor pada Km 20+650 di Kawasan Puncak Pass, tadi malam. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara, Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan pemeriksaan intensif, Kepolisian Resor Bogor juga telah menutup sementara lalu lintas kedua arah di jalan itu.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI, Ditjen Bina Marga Atyanto Busono, Kamis, 29 Maret 2018, mengatakan BBPJN VI bersama Pusat Litbang Jalan, Balitbang, tengah melakukan pemeriksaan keamanan badan jalan untuk dapat dipastikan aman kembali dilintasi. Lama penutupan jalan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan tebing yang longsor.
Longsoran tanah terjadi sepanjang 40 meter dan mengakibatkan bronjong yang tengah dikerjakan pemasangannya oleh BBPJN VI juga runtuh. Pemasangan bronjong merupakan penanganan darurat pasca longsoran yang sebelumnya juga terjadi di lokasi tersebut. Untuk penanganan permanen akan dilakukan dengan menggunakan konstruksi bore pile.
Alat-alat berat kini sudah berada di lokasi dan tengah bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan longsoran.
Selain di lokasi KM 20+650, Kementerian PUPR melalui BBPJN VI saat ini juga tengah menyelesaikan penanganan di beberapa lokasi yang mengalami longsor pada awal Februari 2018 silam.
Untuk sementara waktu, Kepolisian Resor Bogor mengarahkan bagi kendaraan yang akan menuju Cianjur dipersilakan menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi. Masyarakat diminta senantiasa berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan saat melalui kawasan Puncak Pass, terutama pada titik-titik yang rentan longsor. (frd)