Gerai Mie Gacoan di Kota Malang Bermasalah, Ini Kata Manajemen
Gerai Baru Mie Gacoan di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang diduga salah lokasi perizinan. Cabang baru Mie Gacoan yang berlokasi di Sawojajar tersebut diduga salah alamat dengan surat perizinan lokasi di Kelurahan Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa dugaan salah lokasi perizinan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan proses verifikasi di lapangan.
“Takutnya begitu sudah keluar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangan (KKPR), kami terbitkan Lesanpuro ternyata lokasi di Sawojajar," ujarnya pada Kamis 8 Juni 2023.
Arif melanjutkan bahwa terkait dugaan salah lokasi perizinan tersebut akan dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi kebenaran lokasi yang diajukan dalam permohonan izin. “Teman-teman sudah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa itu izinnya wilayahnya mana,” katanya.
Sementara itu, Legal Social Isu Mie Gacoan Pusat, Endhy Budhi mengatakan bahwa manajemen akan mematuhi segala aturan yang nanti diinstruksikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Apabila nantinya ada perubahan terkait rencana detail tata ruang, kami siap mengikuti arahan atau instruksi yang diberikan oleh Pemkot Malang,” katanya.
Di sisi lain kata Endhy, Mie Gacoan juga menampung aspirasi dari masyarakat terkait polemik akses keluar-masuk di gerai mereka yang dikhawatirkan menyebabkan kemacetan. "Kami pun dalam menjalankan bisnis usaha restoran ini ingin memberikan yang terbaik buat masyarakat Kota Malang," ujarnya.