Gerah Kondisi Hukum, Tiga Pesan Pesan Haedar Bagi Hakim Bersinar
Ketua Umum Pimpinan PusatMuhammadiyah, Haedar Nashir mengingatkan, sekalipun gerah terhadap keadaan jangan bergerak di luar konstitusi. Ia mendorong hakim peradilan di berbagai lokasi di negeri ini, berada punya kewajiban konstitusional. Yaitu bagaimana menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dorongan ini disampaikan Haedar Nashir dalam Silaturahim dengan Hakim Peradilan Agama dari Muhammadiyahatau yang biasa disebut Hakim Bersinar, pada belum lama ini.
Lebih dari sekadar itu, kata Haedar seorang Hakim Peradilan tidak cukup menjalankan profesi semata-mata tetapi berperan menegakkan satu pilar hukum baik dipengadilan agama maupun pengadilan lain.
“Nah, maka dari itu kami di Muhammadiyah selalu menjalankan peran-peran konstitusional agar seluruh proses perubahan dengan semangat amar maruf nahi mungkar yang selalu konstitusional,” kata Haedar.
Sekalipun gerah terhadap keadaan, Haedar meminta siapapun termasuk Muhammadiyah jangan sampai bergerak tidak sesuai konstitusi karena sekali tidak konstitusional itu akan punya ruang buat siapapun nanti inkonstitusional.
Yang dilakukan Muhammadiyah, menurut Haedar, perubahan secara konstitusional dengan pendekatan dakwah demi tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terminologi ini kata Haedar mungkin tidak akan terlalu konpatibel pada teks dan teori hukum lebih bagi yang berprofesi di kehakiman tetapi dalam konteks ketatanegaraan dan secara historis peran kebangsaan tugas tersebut menjadi kewajiban bersama.
“Jadi temen-temen para Hakim Bersinar ini di tempatnya masing-masing semoga ikut memberi sumbangsih agar negara itu menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, “ harap Haedar.
Dalam kesempatan yang sama Haedar menyampaikan dua hal yang membuat Hakim Peradilan mampu menegakkan hukum untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertama, fungsikanlah seluruh institusi dan secara kolektif bekerjasama demi tegaknya keadilan.
Kedua, dalam konteks penegakkan hukum hak-hak warga negara harus semakin memotong kesenjangan bahwa hukum itu bisa adil untuk siapapun biarpun keadilannya belum sempurna.
“Nah, disinilah peran para hakim yang sebenarnya menjalankan khalifatullah fil ard. Biarpun ada Undang-Undang itu hanya intrumen saja tetapi ketika keadilan itu ditegakkan dan palu hakim itulah yang menentukan,” kata Haedar.
Ketiga, Haedar juga meminta Hakim Peradilan meletakkan integritas moral dan tanggung jawabnya dengan tidak membuat keputusan yang salah menjadi benar yang benar menjadi salah tetapi yang benar tetap benar dan yang salah tetap salah.
Hal itu bisa terlaksana dengan mengedepanka nurani harus merasa ada yang benar dan tidak ada kepentingan apapun dan hawa nafsu yang atau bahkan terhadap orang yang kita benci sekalipun.
Lebih-belih kader Muhammadiyah kata Haedar, dirinya percaya para pimpinan, anggota kader dimanapun itu nilai hidupnya berbasis pada akhlak, aqidah, dan ibadah yang kuat.
“Inshaallah kita tidak akan tergoda oleh harta, kekuasaan dan sebagainya. Bangun orientasi berfikir positif dan itu diajarkan agama bahkan semangat amar maruf nahi mungkar harus tetap pada konteksnya, yaitu dakwah, “ kata Haedar Nashir.