Perjuangkan Nasib Guru Ngaji, PKB Jember Sepakat Pencarian Hibah dan Bansos Ditunda
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Jember merespon polemik penundaan pencairan hibah dan bansos dengan alasan Pilkada. Partai yang gencar memperjuangkan nasib guru ngaji itu menyatakan sepakat dengan kebijakan Sekda Jember terkait penundaan tersebut.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, anggaran program hibah dan bansos, termasuk insentif guru ngaji telah tercantum dalam APBD Jember 2024. APBD Jember 2024 disahkan pada bulan November 2023 lalu setelah melalui tahapan pembahasan.
Seharusnya, jika memang Hendy – Gus Firjaun siap melaksanakan program hibah dan bansos mulai ditata dan dipersiapkan sejak awal. Hendy – Gus Firjaun memiliki rentang waktu sejak Januari – Agustus 2024.
Apalagi dengan adanya regulasi baru terkait hibah dan bansos, semestinya Hendy – Gus Firjaun sudah mempersiapkan sejak awal. Sehingga, hibah dan bansos bisa dicairkan dalam triwulan pertama maupun kedua.
Namun, kenyataan yang terjadi saat ini, pencairan baru akan dilaksanakan pada saat momentum Pilkada Jember 2024. Sehingga wajar jika kemudian ada kekhawatiran akan terjadi penyalahgunaan hibah dan bansos.
“Selama ini mereka ke mana saja, kok saat memasuki pilkada baru mau dicairkan. Ini kan rawan. Ayolah, guru ngaji jangan dipaksa masuk jebakan batman. Kalau nanti ternyata ada persoalan, bisa-bisa guru ngaji juga tersebut. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab,” katanya saat ditemui di Kantor DPC PKB Jember, Kamis, 17 Oktober 2024.
Karena itu, Ayub sepakat dengan kebijakan Sekda Jember Hadi Sasmito yang memilih menunda pencairan hibah dan bansos. Ayub menilai penundaan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dari Sekda Jember. Sebab, KPK juga telah memberikan rekomendasi agar tidak ada pencairan bansos selama momentum Pilkada.
Kendati Sekda Jember melakukan penundaan sebagai bentuk kehati-hatian, namun ternyata muncul isu bahwa penundaan tersebut atas desakan dari pasangan calon nomor urut 2, Gus Fawait – Djoko Susanto.
Ayub menilai isu tersebut sengaja dilontarkan untuk kepentingan meraih simpati masyarakat, dengan mengabaikan persoalan yang sebenarnya. Seharusnya, siapa pun yang melemparkan isu tersebut harus memahami persoalannya dari hulu ke hilir.
Lebih jauh Ayub berharap, kebijakan penundaan pencairan hibah dan bansos tidak diseret untuk kepentingan meraih suara masyarakat. Sebab, Sekda Jember dalam mengambil kebijakan sudah pasti memiliki dasar yang kuat.
Apalagi, kebijakan tersebut hanya penundaan, bukan penghapusan. Para penerima hibah dan bansos tetap masih bisa menerima haknya pada bulan Desember 2024 mendatang. Karena anggaran tersebut tidak ke mana-mana.
“Kalau mau menciptakan isu dipikir dulu, jangan yang aneh-aneh. Apalagi yang berbicara ke media adalah bagian dari DPRD Jember, yang juga termasuk pemerintah. Seharusnya kalau memang ada persoalan DPRD memanggil Sekda, tanyakan persoalannya. Pasti Sekda akan menjelaskan,” pungkasnya.