Genap 70 Orang Anggota DPR RI yang Terjerat Korupsi dan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi, menyebut sampai Jumat 8 Januari mencatat genap 70 orang anggota DPR RI yang terlibat korupsi. Jumlah ini tidak termasuk anggota DPRD.
Anggota Fraksi PAN, Sukiman, menempati rangking ke 70, dengan dugaan menerima uang suap sebesar Rp2,65 miliar dan USD 22 ribu. Suap ini untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan Pelaksana Tugas dan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegaf, Natan Pasomba, diduga memberi uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500.
Jumlah ini, menurut KPK, merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.
"Dari sejumlah uang tersebut, SKM diduga menerima sejumlah Rp 2,65 miliar dan USD 22.000," ujar Saut kepada watawan.
Sukiman diduga menerima suap ini antara Juli 2017 dan April 2018. Penerimaan uang suap, disebut KPK, dilakukan dengan beberapa pihak sebagai perantara.
Menurut Saut, Pemkab Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengajukan DAK pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan. Pada proses pengajuan, Natan Pasomba bersama rekanan pengusaha bertemu dengan pegawai Kemenkeu untuk meminta bantuan.
"Pihak pegawai Kemenkeu kemudian meminta bantuan kepada SKM, anggota DPR," ujar Saut Situmorang kepada wartawan di Gedung KPK.
Natan Pasomba diduga memberi uang dengan tujuan mendapatkan alokasi dana perimbangan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua. SKM sekarang ditahan di Rutan KPK.
Menyikapi kejadia ini Sekjen DPP PAN, Eddy Suparno mengatakan kejadian ini cukup menyakitkan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kader PAN lainnya.
Yang malu atas kejadian seperti ini bukan hanya pelaku, dampaknya juga dirasakan keluarganya."Keluarga yang tidak tahu apa apa ikut terdampak, termasuk partai," kata Eddy.
Menurut Eddy sudah menjadi komitmen partai, akan menyerahkan kasus hukum yang menjerat kader PAN ditangani secara bijak dan adil. (asm )