Gempa Vanuatu, Sebanyak 48 WNI jadi Awak Kapal saat Bencana
Gempa sebesar 7,3 magnitude mengguncang Vanuatu, negara di Kepulauan Pasifik, pada Selasa 17 Desember 2024, pukul 12.51 siang, waktu setempat. Saat bencana, terdapat 48 WNI yang sebagian besar menjadi awak kapal di Vanuatu. Namun Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan tak ada WNI yang jadi korban gempa.
Kronologi Gempa
Gempa yang mengguncang Vanuatu memiliki titik pusat sekitar 20 mil barat ibu kota Vanuatu, Port Vila.
Palang Merah di Pasifik menyebut korban gempa kini bertambah menjadi 14 orang, dengan 200 yang lain menyampaikan permintaan bantuan.
Upaya evakuasi korban juga terus berjalan, di antaranya korban yang tertimpa bangunan roboh, hingga reruntuhan bangunan. Selain itu, pemerintah setempat juga menetapkan kondisi darurat serta pembatasan aktivitas terutama di wilayah terdampak berat.
Korban WNI
Sementara, Kedutaan Indonesia di Canberra, menyebut pihaknya terus melakukan komunikasi dengan WNI yang ada di negara Pasifik termasuk Vanuatu.
Direktur Perlindungan WNI dan Entitas Legal Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebut jika pihaknya belum menerima informasi tentang korban dari WNI. "Sejauh ini belum ada informasi tentang korban WNI dari gempa Vanuatu," katanya kepada media.
Menurut informasi, terdapat 48 WNI yang sebagian besar menjadi awak kapal di Vanuatu. Ia juga menyatakan akan terus berkomunikasi dengan kedutaan di Canberra terkait gempa bumi Vanuatu.