Gempa Garut Sebabkan Tembok Penahan Tebing Roboh
Guncangan gempa yang terjadi di wilayah Palasari Cijolang, Limbangan, Garut menyebabkan tembok penahan tebing roboh, Jumat, 21 Februari 2020. Material tembok dengan ketinggian 14 meter dan panjang 45 meter roboh ke bahu jalan.
Menurut Kapolsek Limbangan Kompol Hermansyah menyebutkan bahwa tembok penahan tebing yang roboh tersebut berada di sekitar perumahan Pulosari Cibolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan.
Tebing yang longsor mengarah pada tepi jalan raya di sekitar jalan raya Limbangan – Nagreg. Pihak kepolisian menutup longsoran dengan plastic dan terpa gulung.
"Arus lalu lintas lancar di sekitar titik longsoran," katanya, dikutip laman bnpb.go.id
Berbagai pihak, seperti BPBD, TNI, Polri, Satpol PP dan warga setempat, melakukan penanganan darurat pascagempa. Pihak BPBD menyebutkan tidak ada korban jiwa dan luka setelah terjadi gempa yang terjadi pada 07.57 WIB pagi tadi.
Sebelumnya, BNPB menginformasikan bahwa gempa dengan M 4,9 terjadi pada Jumat 21 Februari 2020 dengan episenter terletak pada 112 km barat daya Kabupaten Tasikmalaya dan berkedalaman 11 km.
Gempa dirasakan warga di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. BMKG menyebutkan masyarakat Garut dan sekitarnya merasakan guncangan gempa. Mereka yang berada di Garut, Tasikmalaya dan Pangandaran merasakan gempa dengan intensitas II – III MMI dan masyarakat di Sukabumi III MMI.
MMI atau Modified Mercalli Intensity merupakan skala untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Skala pada II MMI menjelaskan bahwa getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang, sedangkan III MMI yaitu getaran dirasakan nyata dalam rumah; terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk tenang dan tidak terpengaruh terhadap isu hoaks. Masyarakat dapat mengakses informasi kegempaan dari institusi resmi BMKG maupun informasi kesiapsiagaan dari BNPB dan BPBD.