Gempa di Masa Nabi Apakah Ada? Ini Jawaban Sahih
Gempa bumi dan tsunami yang melanda Indonesia, beberapa dekade ini, cukup menyita perhatian. Khususnya bagi umat Islam.
“Ustadz, apakah pada zaman Nabi, semasa Rasulullah Muhammad Saw pernah terjadi gempa yang mengejutkan umat manusia, seperti sekarang? Mohon penjelasannya?”
Demikian pertanyaan Hanafi Irfan, warga Tambakboyo, Tambaksari Surabaya pada ngopibareng.id.
Untuk menjelaskan hal itu, berikut Ustadz Ma’ruf Khozin, Pengasuh Pesantren Aswaja Sukolilo Surabaya, menjawabnya:
Ada dua riwayat yang menyebutkan bahwa gempa pernah terjadi di masa Nabi. Yaitu riwayat Ibnu Abi Dunya dalam Al-Uqubat dan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf. Namun, riwayat ini dinilai dlaif oleh para ulama:
ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻋﻤﺮ ﻟﻢ ﻳﺄﺕ ﻋﻦ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻣﻦ ﻭﺟﻪ ﺻﺤﻴﺢ ﺃﻥ اﻟﺰﻟﺰﻟﺔ ﻛﺎﻧﺖ ﻓﻲ ﻋﺼﺮﻩ ﻭﻻ ﺻﺤﺖ ﻋﻨﻪ ﻓﻴﻬﺎ ﺳﻨﺔ ﻭﻗﺪ ﻛﺎﻧﺖ ﺃﻭﻝ ﻣﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﻓﻲ اﻹﺳﻼﻡ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ ﻋﻤﺮ ﻓﺄﻧﻜﺮﻫﺎ ﻭﻗﺎﻝ ﺃﺣﺪﺛﺘﻢ ﻭاﻟﻠﻪ ﻟﺌﻦ ﻋﺎﺩﺕ ﻷﺧﺮﺟﻦ ﻣﻦ ﺑﻴﻦ ﺃﻇﻬﺮﻛﻢ
Abu Umar berkata: Tidak ada riwayat Sahih yang menjelaskan gempa terjadi di masa Nabi shalallahu alaihi wasallam. Gempa pertama kali terjadi di dalam Islam adalah masa Umar, dan ia mengingkari pada gempa. Ia berkata: "Kalian telah berbuat mengada-ada*. Demi Allah jika gempa terjadi lagi maka aku akan pergi dari kalian" (Syekh Ibnu Abd Al-Bar, Al-Istidzkar 2/417)
Maksud mengada-ada di sini adalah berbuat bidah yang tercela (sayyiah). Sebab Sayidina Umar sendiri mengakui ada bidah Hasanah (baik) seperti dalam riwayat al-Bukhari tentang shalat Tarawih:
"Ini adalah sebaik-baik bidah". Sayidina Umar juga yang mengusulkan kepada Sayidina Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran dan Sayidina Abu Bakar menolak karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi. Sayidina Umar berkata: "Demi Allah, ini adalah baik" (HR Bukhari).
Demikian penjelasan Ustadz Ma’ruf Khozin. (adi)
"Ini adalah sebaik-baik bidah". Sayidina Umar juga yang mengusulkan kepada Sayidina Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran dan Sayidina Abu Bakar menolak karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi. Sayidina Umar berkata: "Demi Allah, ini adalah baik" (HR Bukhari).
Advertisement